Sentimen
Positif (99%)
14 Nov 2022 : 19.20
Informasi Tambahan

Kasus: kebakaran

Tokoh Terkait
Siti Nurbaya

Siti Nurbaya

KTT G20, RI Dan Turki Perkuat Kerja Sama Lingkungan dan Kehutanan

15 Nov 2022 : 02.20 Views 2

RM.id RM.id Jenis Media: Nasional

KTT G20, RI Dan Turki Perkuat Kerja Sama Lingkungan dan Kehutanan

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan dan Kehutanan dan Turki menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di bidang lingkungan dan Perjanjian Kerja sama (CA) di bidang kehutanan. 

Kerja sama ini diteken langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Siti Nurbaya dengan Menteri Luar Negeri Republik Turki, Mevlut Çavusoglu dan Menteri Pertanian dan Kehutanan Turki, Vahit Kirisci di KTT G20 di Bali pada Senin (14/11).

Berita Terkait : KTT G20, Menpora Sambut Kedatangan Presiden IOC Di Bali

Menteri LHK, Siti Nurbaya mengatakan, kerja sama ini bertujuan untuk mempromosikan dan memperkuat kerja sama antara kedua negara dalam mengurangi polusi, serta memastikan kelestarian lingkungan hidup melalui kegiatan berbagi pengetahuan, pengalaman, praktik terbaik dan teknologi berdasarkan azas kesetaraan.

“Adapun ruang lingkup kerja sama di bidang lingkungan mencakup pengelolaan lingkungan, produksi bersih dan konsumsi berkelanjutan, rantai kepatuhan lingkungan, keanekaragaman hayati dan kawasan lindung, sistem informasi lingkungan, dan peningkatan kapasitas,” ujar Siti dalam keterangannya.

Berita Terkait : BI Gaet 4 Bank Sentral ASEAN Perkuat Kerja Sama Pembayaran Kawasan

Sementara, tujuan dari Cooperation Agreement di bidang kehutanan untuk perlindungan sumber daya alam, memerangi deforestasi dan kebakaran hutan, pengendalian erosi, konservasi dan rehabilitasi hutan yang ada. 

“Kedua pihak sepakat untuk bekerja sama atas dasar kesetaraan, timbal balik dan saling menguntungkan dalam hukum dan peraturan nasional masing-masing,” terangnya.

Berita Terkait : Ganjar Perkuat Kerja Sama-Investasi Jawa Tengah Dengan Republik Ceko

Selain itu, lanjut Siti, ruang lingkup kerja sama yang lain yaitu soal kehutanan dan rehabilitasi lahan, pengelolaan DAS terpadu, konservasi dan rehabilitasi mangrove, penanggulangan karhutla, degradasi lahan, pengelolaan hutan berkelanjutan, SIG dan penginderaan jauh, konservasi spesies, dan lainnya.

“Pelaksanaan kerja sama diwujudkan dalam bentuk pertukaran informasi teknis, pertukaran staf, konsultan, dan personel, peningkatan kapasitas melalui penyelenggaraan lokakarya bersama, pertemuan, seminar, program pelatihan dan kunjungan studi, persiapan dan pelaksanaan proyek bersama dan mendorong keterlibatan antar lembaga badan usaha yang relevan; dan pengembangan proyek bersama,” tandasnya■

Sentimen: positif (99.2%)