Sentimen
Negatif (96%)
14 Nov 2022 : 16.20
Informasi Tambahan

Event: Pemilu 2019

Tokoh Terkait
Morgan

Morgan

Metode Kretje dan Morgan Rugikan hingga Tak Adil Bagi Parpol Nonparlemen

14 Nov 2022 : 16.20 Views 3

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Metode Kretje dan Morgan Rugikan hingga Tak Adil Bagi Parpol Nonparlemen

JARINGAN Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menilai metode Kretje-Morgan yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dalam melakukan verifikasi atau eliminasi politik dapat merugikan partai politik baru atau nonparlemen.

"Secara metode ini sangat merugikan partai politik baru," kata Manajer Pemantauan Seknas JPPR Aji Pangestu, Sabtu (12/11).

Ia menambahkan, perhitungan dengan menggunakan metode tersebut sangat tidak tepat diterapkan pada verifikasi yang dilakukan KPU. Karena dapat merugikan partai politik yang belum aktf. 

"Jika melihat perhitungannya tentu tidak tepat, karena merugikan beberapa anggota parpol yang belum aktif," jelasnya. 

Dia pun mengatakan, bahwa menggunakan metode tersebut berindikasi ketidakadilan bagi partai politik baru. 

"Indikasi ketidakadilan sebenernya sudah terlihat sejak putusan Mahkamah Konstitusi keluar bahwa partai parlemen tidak diverifikasi faktual. Terlebih penggunaan metode ini juga yang dulu tidak digunakan bagi partai parlemen," imbuhnya. 

Sebagai informasi, sistem verifikasi faktual pada Pemilu 2019 mengambil sampel 10 persen dari jumlah keanggotaan parpol yang diserahkan kepada KPU.

Misalnya syarat minimalnya 1000 anggota, dan parpol menyerahkan keanggotaan untuk dilakukan verifikasi faktual sebanyak 1.100 anggota. Maka yang diverifikasi faktual diambil sampel 10 persen dari 1.100 anggota atau hanya 110 anggota.

Demikian pula terhadap syarat minimalnya 1/1000 dari jumlah penduduk, misalnya jumlah penduduknya 550.135 jiwa. Maka keanggotaan parpol yang diserahkan untuk dilakukan verifikasi faktual sebanyak 550 anggota, dan dari 550 anggota diambil sampel 10 persen dari 550 anggota atau hanya 55 anggota.

Namun dengan menggunakan metode krejcie dan morgan tidak selalu sama jumlah sampel anggota yang dilakukan verifikasi faktual antara syarat minimal 1.000 anggota atau 1/1000 dari jumlah penduduk.

Sebagai contoh, kabupaten berpenduduk 1.200.000 jiwa, maka syarat minimal keanggotaan yang diserahkan adalah 1.000 anggota. Jika parpol menyerahkan data keanggotaan melalui SIPOL, sebanyak 1.200 anggota. Maka jumlah sampel anggota parpol yang dilakukan verifikasi faktual sejumlah 290-an anggota dengan penghitungan metode krejcie dan morgan. Sementara dengan metode pada 2019 hanya 120 anggota. (OL-8)

Sentimen: negatif (96.2%)