Sentimen
Negatif (64%)
12 Nov 2022 : 22.58

Bareskrim Telah Periksa 2 Pejabat BPOM Terkait Kasus Ginjal Akut

12 Nov 2022 : 22.58 Views 3

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Bareskrim Telah Periksa 2 Pejabat BPOM Terkait Kasus Ginjal Akut

MerahPutih.com - Bareskrim Polri telah memeriksa dua orang pejabat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait dugaan tindak pidana dalam kasus gangguan ginjal akut.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, dua pejabat BPOM telah dilakukan pemeriksaan pada Jumat (11/11) kemarin.

Baca Juga:

BPOM Kembali Umumkan 2 Perusahaan Farmasi Produksi Obat dari Bahan Berbahaya

“Sebenarnya kemarin baru dimintai keterangan dua orang. Kemarin hari Jumat,” ujar Pipit saat dihubungi wartawan di Jakarta, Sabtu (12/11).

Pipit mengatakan, dua pejabat BPOM yang diperiksa merupakan pejabat dalam bidang pengawasan dan bidang mutu. Keduanya diperiksa mengenai masalah pengawasan terkait kasus tersebut diduga berasal dari obat sirop. Ia belum membeberkan identitas keduanya.

“Seputaran kasus (gagal ginjal akut) ini, masalah pengawasan,” jelasnya.

Baca Juga:

Bareskrim Bakal Periksa Pejabat BPOM Terkait Kasus Ginjal Akut

Bareskrim Polri telah selesai melakukan gelar perkara kasus gagal ginjal akut pada perusahaan PT Afi Farma. Hasilnya, kasus ini dinyatakan telah naik ke tahap penyidikan.

PT Afi Farma diduga telah memproduksi obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG) berlebihan.

Sementara itu, PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries juga masih diselidiki. (Knu)

Baca Juga:

Bareskrim Jadwalkan Pemeriksaan Pejabat BPOM Terkait Kasus Ginjal Akut

Sentimen: negatif (64%)