Sentimen
Positif (98%)
14 Nov 2022 : 06.20

Gunakan Waktu Seoptimal Mungkin  

14 Nov 2022 : 06.20 Views 3

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Gunakan Waktu Seoptimal Mungkin  

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI meminta para partai politik (parpol) yang belum memenuhi syarat dari hasil verifikasi faktual (verfak) agar bisa memanfaatkan waktu masa perbaikan sebaik-baiknya.

Diketahui, sembilan parpol nonparlemen yang melakukan verifikasi faktual calon peserta pemilu berstatus belum memenuhi syarat (BMS). Kesembilan parpol tersebut diberi kesempatan untuk memperbaiki persyaratan kepengurusan dan keanggotaan hingga 23 November.

Komisioner KPU Idham Holik menerangkan pihaknya belum bisa berspekulasi lebih jauh soal parpol mana saja yang sekiranya menyanggupi lolos dari verfak.

"Kami belum bisa berspekulasi, kami berikan parpol sebagaimana hak yang diberikan pada parpol untuk melakukan perbaikan," kata Idham, Minggu (12/11).

Maka dari itu, Idham mengingatkan parpol agar menggunakan kesempatan perbaikan seoptimal mungkin. Sehingga, lanjut Idham, kebutuhan perbaikan data persyaratan data dapat dipenuhi.

Adapun KPU menyatakan sembilan partai politik nonparlemen yang melakukan verifikasi faktual calon peserta pemilihan umum (pemilu) berstatus belum memenuhi syarat.

Baca juga: KPU Berikan Akses Sipol untuk Perbaikan Verifikasi Administrasi

Hal itu disampaikan Idham setelah KPU mengeluarkan Keputusan KPU Nomor 384 Tahun 2022.

"Bagi sembilan partai politik yang diverifikasi faktual, di rentang tanggal 10-23 November 2022, dipersilakan memperbaiki persyaratan kepengurusan dan keanggotaan," ujar Idham.

Verifikasi faktual telah dilakukan pada 15 Oktober hingga 4 November 2022. KPU menyampaikan hasil tersebut pada partai politik nonparlemen, Rabu, 9 November 2022.

Hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik, terang Idham, baru akan diumumkan pada 14 Desember 2022.

"Pada tanggal tersebut, KPU RI akan umumkan partai politik peserta Pemilu Serentak 2024," tukasnya.(OL-5)

Sentimen: positif (98.4%)