Guru Honorer Minta Pendaftaran PPPK 2022 Diperpanjang, BKN Jawab Begini
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Desakan guru honorer agar pendaftaran PPPK 2022 diperpanjang makin kencang. Pasalnya, masih banyak honorer yang belum bisa mendaftar PPPK guru.
Ketum DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono mengungkapkan kekhawatirannya akan banyaknya guru yang belum bisa mendaftar di akun SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dia dan pengurus FHNK2I, bahkan sengaja membentuk tim untuk membantu para anggotanya yang belum bisa mendaftar. "Saya terpaksa begadang sampai tengah malam membantu kawan-kawan untuk mendaftar," kata Sutopo kepada JPNN com, Minggu (13/11).
Dia pun berharap Panselnas memperpanjang pendaftaran PPPK guru agar makin banyak yang bisa mendaftar.
Merespons permintaan tersebut, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN, Suharmen menyatakan sampai saat ini belum ada instruksi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas.
Artinya, jadwal pelaksanaan seleksi PPPK guru masih tetap sama seperti surat tertanggal 31 Oktober 2022.
"Masih sesuai jadwal penutupan pendaftaran PPPK guru tanggal 13 November. Sampai sejauh ini, belum ada instruksi apa-apa kepada saya untuk dilakukan perpanjangan," tegas Deputi Suharmen yang dihubungi JPNN.com secara terpisah.
Dia menyampaikan ketatnya jadwal tersebut lantaran waktu seleksi makin mepet. Jika diperpanjang otomatis jadwal berubah semua. Akibatnya seleksi tidak bisa digelar tahun ini, padahal sudah dianggarkan seleksi untuk PPPK guru, PP nakes atau tenaga kesehatan.
Deputi Suharmen pun mengimbau agar para pelamar untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran (resume). Jika tidak sampai final, pelamar automatis dinilai mengundurkan diri
"Pendaftaran harus sampai final atau resume ya. Kalau enggak ya, dibaca oleh sistem mengundurkan diri," tegasnya.
Untuk pendaftaran PPPK guru dibuka sampai malam ini pukul 23.59. Bagi guru honorer yang belum mendaftar diminta secepatnya menyelesaikan.
Deputi Suharmen kembali mengingatkan jadwal pelaksanaan PPPK guru 2022 yang telah disetujui MenPAN-RB Azwar Anas sebagai berikut:
1) Pengumuman Seleksi, 31 Oktober 2022
2) Pendaftaran Seleksi (untuk semua pelamar) dam Pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1, 31 Oktober s.d. 13 November 2022
3) Seleksi Administrasi, 31 Oktober s.d. 15 November 2022
4) Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi untuk P1, P2, P3 dan Pelamar Umum), 16 s.d. 17 November 2022
5) Masa Sanggah, 18 s.d. 20 November 2022
6) Jawab Sanggah, 21s.d. 24 November 2022
7) Pengumuman Pascasanggah, 26 November 2022
8) Penilaian Kesesuaian oleh Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru Senior (untuk P2 dan P3), 27 s.d. 28 November 2022
9) Penilaian Kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM (untuk P2 dan P3), 29 November s.d. 3 Desember 2022
10) Pengolahan Hasil Penilaian Kesesuaian (untuk P2 dan P3), 3.s.d. 13 Desember 2022
11) Pengumuman dan Pemilihan Formasi (untuk Pelamar Umum), 14 s.d. 18 Desember 2022
12) Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi (untuk Pelamar Umum), 13 s.d. 15 Januari 2022
13) Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (untuk pelamar umum), 16 s.d. 21 Januari 2023
14) Pengolahan Hasil Seleksi (untuk pelamar umum), 21 Januari s.d. 1 Februari 2023
15) Pengumuman Hasil Seleksi (untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum), 2 s.d. 3 Februari 2023
16) Masa Sanggah, 4 s.d. 6 Februari 2023
17) Jawab Sanggah, 7 s.d. 13 Februari 2023
18) Pengumuman Kelulusan Pascasanggah, 20 s.d. 21 Februari 2023
19) Pengisian DRH NI PPPK, 22 Februari s.d. 13 Maret 2023
20) Usul Penetapan NI PPPK, 7 s.d. 31 Maret 2023. (jpnn/fajar)
Sentimen: netral (79.5%)