Sentimen
Negatif (79%)
13 Nov 2022 : 21.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Gresik

Raperda Ketertiban Umum Gresik Segera Disahkan

14 Nov 2022 : 04.30 Views 3

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Raperda Ketertiban Umum Gresik Segera Disahkan

Gresik (beritajatim.com)- Maraknya gelandangan dan pengemis di Kota Gresik membuat resah masyarakat. Sebagai tindak lanjut meminimalisir hal tersebut, kalangan legislatif akan segera mengesahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

Hal itu diputuskan setelah fasilitasi Gubernur Jawa Timur turun pada pekan lalu. Nantinya, regulasi tersebut akan menggantikan dan melengkapi Perda nomor 15 tahun 2013 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gresik Khoirul Huda menuturkan, Raperda tersebut akan berfokus pada penyakit masyarakat. Salah satunya tentang fenomena gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Pudak. “Ini perlu ada upaya penindakan yang tepat sasaran, untuk memutus mata rantai aktifitasnya,” tuturnya, Minggu (20/3/2022).

Seperti diketahui, fenomena gepeng tidak bisa dianggap sepele. Jika diperhatiakan, aktifitas mereka kian marak menjelang Bulan Ramadan. Baik kawasan persimpangan jalan, rumah makan, warung kopi dan tempat umum lainnya. “Antisipasi sebenarnya sudah dilakukan. Namun, setelah dirazia mereka kembali beraktifitas,” imbuh Huda.

Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Gresik Mochammad. Pria yang membidangi kesejahteraan rakyat itu mengakui bahwa selama ini belum ada penindakan yang tepat sasaran untuk memutus mata rantai para gepeng tersebut. “Perlu dicari tahu asal usulnya, jika dari daerah luar ya harus dikembalikan ke daerah asalnya,” pungkasnya. [dny/suf]

Sentimen: negatif (79.9%)