Sentimen
Negatif (100%)
13 Nov 2022 : 06.36
Tokoh Terkait
Andi Rian Djajadi

Andi Rian Djajadi

Bambang Sentil Irjen Andi Rian, dari Kasus Ferdy Sambo hingga Gaya Hidup

13 Nov 2022 : 13.36 Views 2

Vivanews.com Vivanews.com Jenis Media: Nasional

Bambang Sentil Irjen Andi Rian, dari Kasus Ferdy Sambo hingga Gaya Hidup

Minggu, 13 November 2022 - 06:36 WIB

VIVA Nasional – Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mengatakan pengangkatan Irjen Andi Rian Djajadi sebagai Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) merupakan bukti kegagalan manajemen SDM Polri.

Pasalnya, penyelesaian kasus Sambo yang awalnya ditangani oleh Irjen Andi Rian belum terbukti sukses.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian

"Sejak awal sudah saya sampaikan bahwa promosi Andi Rian sebagai kegagalan managemen SDM di tubuh Polri. Penyelesaian kasus Sambo yang menjadi salah satu tanggung jawabnya juga belum bisa dikatakan tuntas 100 persen, tetapi kenapa tiba-tiba dipromosikan lebih dulu," kata Bambang saat dihubungi, Minggu 13 November 2022.

Bambang mengatakan sejak awal dirinya sudah keberatan dengan pengangkatan Irjen Andi Rian sebagai Kapolda Kalsel. Selain karena terseret dalam dugaan pemerasan terhadap korban bernama Tony Sutrisno, Irjen Andi Rian juga menjadi sorotan karena gaya hidupnya yang mewah.

"Belum lagi soal gaya hidup mewah yang juga sempat menjadi perhatian presiden. Gaya hidup tentu membutuhkan biaya besar. Jadi kalau kemudian dia terseret-seret dengan isu pemerasan, pada akhirnya yang muncul adalah pembenaran asumsi tersebut. Bahwa pungli, pemerasan dan lain-lain itu untuk menutupi biaya hidup hedon," jelas Bambang.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi

Bambang menyarankan agar Tony segera melaporkan kasus pemerasan yang menimpa dirinya kepada Propam Polri.

"Tony sutrisno harusnya segera melaporkan adanya dugaan pemerasan yang dilakukan personel kepolisian pada Propam," kata Bambang.

Bambang menerangkan, seharusnya pihak kepolisian bisa langsung menindaklanjuti temuan di lapangan terkait pelanggaran yang dilakukan Irjen Andi Rian.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022) malam.

"Memang sebenarya Propam bisa langsung  menindak lanjuti (model A) temuan - temuan di lapangan terkait pelanggaran personel tanpa menunggu laporan (model B) dari masyarakat," katanya.

Meski begitu, Bambang maklum bahwa situasi dan kultur kepolisian saat ini belum memungkinkan hal tersebut.

"Tetapi melihat kultur yang ada di kepolisian saat ini yang masih kolutif, berat rasanya itu akan diproses tanpa ada laporan dari masyarakat. Bahkan sampai saat ini belum ada sistem yang bisa memastikan laporan itu juga ditindak lanjuti. Semua masih sangat tergantung integritas personel atau tekanan publik," katanya.
 

Sentimen: negatif (100%)