Sentimen
Negatif (99%)
13 Nov 2022 : 04.39
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang

Tokoh Terkait

Kompolnas Minta Bripka HK Dipidana Jika Terbukti Selingkuh hingga KDRT

13 Nov 2022 : 11.39 Views 2

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Kompolnas Minta Bripka HK Dipidana Jika Terbukti Selingkuh hingga KDRT
Jakarta -

Anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tansel), Bripka HK, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh istrinya atas dugaan perselingkuhan dengan sejumlah wanita dan dugaan kasus KDRT. Kompolnas meminta Bripka HK disanksi etik dan dipidana jika terbukti selingkuh.

"Dengan pelaporan tersebut, Bripka HK harus diproses etik dan pidana. Untuk sanksi etik, maka ancaman maksimalnya adalah PTDH, dan untuk sanksi pidana ancaman maksimalnya 3 tahun penjara," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Sabtu (12/11/2022).

Poengky sangat menyesalkan atas adanya kasus anggota polisi yang selingkuhi hingga KDRT terhadap istrinya sendiri. Menurutnya, perselingkuhan termasuk bentuk KDRT yang dilarang dalam Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

-

-

"Kami sangat menyesalkan jika benar Bripka HK anggota Polsek Pondok Aren melakukan tindakan perselingkuhan sehingga dilaporkan oleh istrinya ke Polda Metro Jaya. Perselingkuhan adalah merupakan bentuk kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana dimaksud Pasal 5 UU PKDRT dan ancaman hukumannya ditegaskan dalam Pasal 45 UU PKDRT," ucapnya.

Lebih lanjut, Poengky menyebut Bripka HK sebagai seorang polisi seharusnya taat terhadap aturan hukum. Sebab, perselingkuhan adalah tindakan yang bertentangan dengan hukum.

"Sehingga untuk memberikan efek jera maka sanksi etik dan pidana perlu dijatuhkan secara maksimum jika ybs benar terbukti melanggar hukum. Sebagai aparat kepolisian ybs harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat untuk setia kepada istri dan menjaga keharmonisan keluarganya," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video di media sosial menarasikan salah satu anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, Bripka HK, diduga berselingkuh. Dalam video tersebut juga tertulis polisi tersebut berselingkuh dengan beberapa perempuan.

Dalam video yang dilihat detikcom, Jumat (11/11), sejumlah bukti percakapan via WhatsApp juga turut diunggah. Kemudian ada juga surat laporan yang dilayangkan ke Propam Polda Metro Jaya.

Sentimen: negatif (99.6%)