Layanan Imigrasi 2.051 Jurnalis Asing Peliput KTT G20 Bakal Dipermudah
13 Nov 2022 : 11.08
Views 2
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meminta layanan keimigrasian bagi jurnalis asing yang akan meliput KTT G20 di Bali dipermudah. Sebanyak 2.051 jurnalis asing akan meliput KTT G20 di Bali.
"Kami sudah instruksikan kepada Kepala Kantor Imigrasi yang membawahi Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Ngurah Rai dan Juanda agar memfasilitasi para jurnalis asing yang akan meliput KTT G20 di Bali," kata Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Widodo Ekatjahjana melalui keterangan tertulis, Sabtu, 12 November 2022.
Para jurnalis asing yang akan bertugas bisa masuk ke Indonesia dengan fasilitas bebas visa kunjungan (BVK). Atau, menggunakan visa on arrival (VoA) apabila ingin tinggal di Indonesia lebih lama.
Ia menyebutkan ketiga kantor imigrasi tersebut diinstruksikan untuk memberikan layanan keimigrasian yang mudah dan cepat, baik untuk memperoleh BVK atau VoA termasuk proses pemeriksaan di tempat pemeriksaan imigrasi.
TPI bagi jurnalis asing menyediakan konter layanan khusus apabila terdapat jurnalis dan delegasi G20 kehilangan paspor. Serta, memerlukan bantuan layanan keimigrasian serta membuat nomor hotline bagi jurnalis G20 yang memerlukan bantuan keimigrasian. Berikut ini daftar nomor telepon yang bisa dihubungi terkait layanan keimigrasian untuk KTT G20: Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta: 08118337004 (telepon dan WhatsApp) Ngurah Rai: (0361) 8468395, 081236956667 (WhatsApp) Kantor Imigrasi Juanda: (031) 8690534 (telepon), dan 082228888134 (WhatsApp)
"Kami sudah instruksikan kepada Kepala Kantor Imigrasi yang membawahi Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Ngurah Rai dan Juanda agar memfasilitasi para jurnalis asing yang akan meliput KTT G20 di Bali," kata Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Widodo Ekatjahjana melalui keterangan tertulis, Sabtu, 12 November 2022.
Para jurnalis asing yang akan bertugas bisa masuk ke Indonesia dengan fasilitas bebas visa kunjungan (BVK). Atau, menggunakan visa on arrival (VoA) apabila ingin tinggal di Indonesia lebih lama.
Ia menyebutkan ketiga kantor imigrasi tersebut diinstruksikan untuk memberikan layanan keimigrasian yang mudah dan cepat, baik untuk memperoleh BVK atau VoA termasuk proses pemeriksaan di tempat pemeriksaan imigrasi.
-?
- - - -TPI bagi jurnalis asing menyediakan konter layanan khusus apabila terdapat jurnalis dan delegasi G20 kehilangan paspor. Serta, memerlukan bantuan layanan keimigrasian serta membuat nomor hotline bagi jurnalis G20 yang memerlukan bantuan keimigrasian. Berikut ini daftar nomor telepon yang bisa dihubungi terkait layanan keimigrasian untuk KTT G20: Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta: 08118337004 (telepon dan WhatsApp) Ngurah Rai: (0361) 8468395, 081236956667 (WhatsApp) Kantor Imigrasi Juanda: (031) 8690534 (telepon), dan 082228888134 (WhatsApp)
(AGA)
Sentimen: negatif (87.7%)