IPW Bentuk Kantor Perwakilan di DIY, Ini Tujuannya
Krjogja.com Jenis Media: News
Syafei (kiri).menerima mandat dari Teguh di sela Rapimnas Peradi Pergerakan di Bogor. KR-Istimewa
BOGOR -- Guna memberikan kontrol dan pengawasan tugas-tugas kepolisian dan terus membantu segera terwujudnya lembaga kepolisian yang presisi tepat cepat dalam melayani dan memberikan. Perlindungan kepada masyarakat DIY, Ketua Indonesian Police Watch (IPW) yang juga selalu Ketua Umum DPP Peradi Pergerakan Sugeng Teguh Santoso SH memberikan mandat pada M Syafei SH sebagai Koordinator Tim Investigasi dan Kajian Hukum IPW di wilayah Polda DIY.
Syafei menerima mandat disela sela Rapat Pimpinan Nasiona (Rapimnas) ke-2 Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara (Peradi Pergerakan) 8-10 November 2022 di Hotel Sentul Bogor. Di Polda DIY banyak pengaduan menyangkut ketidakadilan dalam proses pidana di tingkat penyidikan. Ada tersangka yang tiba-tiba di SP3 padahal sudah ditetapkan tersangka dan sudah SPDP sehingga pelapor merasa dirugikan," ungkap Syafei kepada KRJOGJA.com Kamis (10/11) dari Bogor
Disebutkan kinerja kepolisian akhir-akhir ini menjadi perhatian masyarakat yang harus terus dikontrol dan diawasi oleh elemen masyarakat. "Agar penegakan hukum ditegakan secara adil untuk semua pencari keadilan," tutur Syafei yang juga Sekjend DPP Peradi Pergerakan
Perlu menjadi perhatian ada apa tiba-tiba penyidik menghentikan perkara. "IPW akan minta dilakukan bedah kasus agar ditemukan kejelasan mengapa cepat menetapkan tersangka dan mengapa cepat mengeluarkan SP3 menghentikan. Penyidikan. Ini bagian ketidakadilan yang dialami pelapor," ujarnya.
Sementara Sugeng Teguh Santoso selaku Ketua IPW prihatin atas kinerja penyidik di daerah-daerah. "Untuk itu seluruh advokat Peradi Pergerakan saya.minta. menjadi agen yang mempunyai sikap kritis atas kinerja kepolisian. Memperkuat kinerja IPW dalam pengawasan membentuk kantor perwakilan di wilayah DIY," jelasnya. (Vin)
Sentimen: negatif (79.8%)