Sentimen
Negatif (99%)
12 Nov 2022 : 20.55
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Brompton

Tokoh Terkait
Arifin

Arifin

Taqy Malik

Taqy Malik

Bos Robot Trading NET89 Jadi Tersangka, Taqy Malik Langsung Bilang Gini ke Bareskrim Polri

13 Nov 2022 : 03.55 Views 2

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Bos Robot Trading NET89 Jadi Tersangka, Taqy Malik Langsung Bilang Gini ke Bareskrim Polri

POJOKSATU.id, JAKARTA- Taqy Malik menyampaikan permohonan maaf perihal dirinya turut diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus penipuan robot trading NET89.

Hal itu disampaikan Taqy Malik melalui pengacarnya Dedy DJ usai kliennya rampung diperiksa hampir 8 jam pada Kamis (11/11/2022).

Dalam kesempatan ini, Dedy menyampaikan kliennya mengaku peristiwa ini akan menjadi pelajaran terhadap kliennya. Utamanya dalam memilih partner.

“Ini akan menjadi pelajaran berharga buat Mas Taqy. Kedepannya akan lebih hati-hati,”  kata Dedy kepada wartawan, Jumat (11/11/2022).


Dedy juga menyampaikan, kliennya baru pertama kali mengenali Reza Paten saat kliennya melelang sepeda Brompton yang dibeli Reza dengan harga 700 juta.

“Klien kita baru pertama mengenali Reza ketika lelang itu,” ujarnya.

BACA : Ikut Dipolisikan Gegara Robot Trading Net 89, Taqy Malik : Mana Mungkin saat Nerima Uang Itu, Saya Tanya Halal atau Tidak

Selain itu, kata Dedy, dalam pemeriksaan kliennya, pihalnya menyampaikan banyak terimakasih kepada pihak kepolisian yang begitu cepat mengungkap aktor di balik penipuan robot trading NET89.

“Kami ucapkan banyak terimakasih kepada institusi Polri. Dan aktor intelektualnya sudah ditetapkan menjadi tersangka,” ujarnya.

Sebelumnya founder Net89, Reza Paten dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus penipuan investasi bodong lewat aplikasi Net89. Saat ini Reza sudah resmi ditetapkan menjadi tersangka.

Selain itu, sujumlah artis juga turut dilaporkan ke Bareskrim Polri. Nama-nama artis yang dilaporkan yaitu Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Perkasa dan Mario Teguh.

Laporan tersebut teregistrasu dengan No Laporan Polisi : LP/B/0614/X/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Dalam laporan ini, 230 korban mengalami kerugian yang mencapai 28 miliar.

“Ada 230 orang yang menjadi korban investasi bodongnya dengan kerugian Rp 28 miliar,” kata Pengacara para korban Investasi Bodong Net89, Zainul Arifin kepada wartawan, Kamis (27/10/2022). (Firdausi/pojoksatu)

Sentimen: negatif (99%)