Sentimen
12 Nov 2022 : 18.44
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang
Kapolres Tangsel Bakal Tindak Tegas Semua Pelanggaran Etik, Termasuk Kasus Perselingkuhan
13 Nov 2022 : 01.44
Views 2
Medcom.id Jenis Media: News
Tangerang: Polres Tangerang Selatan bakal memproses segala bentuk pelanggaran etika, disiplin, dan pidana yang dilakukan oleh anggotanya. Seperti yang dilakukan salah satu oknum polisi yang bertugas di Polsek Pondok Aren Tangsel.
Ia viral lantaran diduga selingkuh dan menelantarkan istri. Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu, meminta seluruh jajaran anggota Polres Tangsel, untuk menjaga nama baik institusi dan menghindari segala tindak pelanggaran.
"Kita harus terbuka, (oknum) proses sesuai aturan," jelas Sarly Sollu, Sabtu, 12 November 2022
Dia menegaskan keterbukaan perkara pelaporan etika, disiplin, dan pidana terhadap oknum Polres Tangsel, diharapkan dapat menjadi pelajaran dan perhatian semua anggota yang lain untuk tidak melakukan hal yang melanggar.
"Sebagai efek jera untuk anggota lain agar tidak melakukan. Untuk menjaga nama baik polri," jelas dia.
Di sisi lain, Sarly menyampaikan perkara Bripka Hadi Kurniawan telah ditangani Bid Propam dan Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya.
"Untuk kasus etik dan disiplin dilaporkan ke Polda 16 Juni 2022 dan panggilan klarifikasi sudah dilakukan tanggal 13 Oktober dan saat ini kasus masih ditangani Bid Propam Polda Metro Jaya. Untuk kasus KDRT ditangani Renakta Polda Metro Jaya, berdasarkan laporan 22 Agustus dan tanggal 2 September sudah ada panggilan Bripka Hadi Kurniawan, saat ini kasus masih ditangani Renakta," jelasnya.
Meski begitu, hingga kini terlapor yang merupakan anggota Unit Reskrim Polsek Pondok Aren itu masih bertugas seperti biasa. Jika terbukti benar, seperti yang dilaporkan istrinya itu, Hadi baru akan dijatuhi sanksi.
"Tetap berdinas sambil menunggu proses hukum dan putusannya," ucapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Ia viral lantaran diduga selingkuh dan menelantarkan istri. Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu, meminta seluruh jajaran anggota Polres Tangsel, untuk menjaga nama baik institusi dan menghindari segala tindak pelanggaran.
"Kita harus terbuka, (oknum) proses sesuai aturan," jelas Sarly Sollu, Sabtu, 12 November 2022
Dia menegaskan keterbukaan perkara pelaporan etika, disiplin, dan pidana terhadap oknum Polres Tangsel, diharapkan dapat menjadi pelajaran dan perhatian semua anggota yang lain untuk tidak melakukan hal yang melanggar.
-?
- - - -"Sebagai efek jera untuk anggota lain agar tidak melakukan. Untuk menjaga nama baik polri," jelas dia.
Di sisi lain, Sarly menyampaikan perkara Bripka Hadi Kurniawan telah ditangani Bid Propam dan Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya.
"Untuk kasus etik dan disiplin dilaporkan ke Polda 16 Juni 2022 dan panggilan klarifikasi sudah dilakukan tanggal 13 Oktober dan saat ini kasus masih ditangani Bid Propam Polda Metro Jaya. Untuk kasus KDRT ditangani Renakta Polda Metro Jaya, berdasarkan laporan 22 Agustus dan tanggal 2 September sudah ada panggilan Bripka Hadi Kurniawan, saat ini kasus masih ditangani Renakta," jelasnya.
Meski begitu, hingga kini terlapor yang merupakan anggota Unit Reskrim Polsek Pondok Aren itu masih bertugas seperti biasa. Jika terbukti benar, seperti yang dilaporkan istrinya itu, Hadi baru akan dijatuhi sanksi.
"Tetap berdinas sambil menunggu proses hukum dan putusannya," ucapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
(NUR)
Sentimen: negatif (79.8%)