Sentimen
Positif (93%)
12 Nov 2022 : 15.29
Tokoh Terkait

Otorita IKN Buka Seleksi untuk 27 Jabatan, Begini Cara Daftarnya

12 Nov 2022 : 15.29 Views 2

Indozone.id Indozone.id Jenis Media: News

Otorita IKN Buka Seleksi untuk 27 Jabatan, Begini Cara Daftarnya

INDOZONE.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka seleksi untuk 27 jabatan kepala biro dan direktur di lingkungan Otorita IKN.

“Pegawai Negeri Sipil atau PNS maupun yang bukan PNS bisa ikut seleksi. Tinggal memenuhi persyaratan yang ditentukan,” kata Humas Otorita IKN Sidik Pramono, Jumat.

Peminat dapat mengirimkan berkas lamaran ke email [email protected] hingga tanggal 16 November pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat. Pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi disampaikan melalui laman ikn.go.id.

Sebelumnya, syarat dan ketentuan selengkapnya dapat dilihat di laman https://ikn.go.id/RekrutmenOIKN .

Di situ disyaratkan antara lain untuk PNS minimal berpendidikan sarjana S1 dengan golongan IV B. Untuk yang bukan PNS harus pascasarjana dan punya pengalaman minimal 10 tahun di bidang yang dilamar. Baik yang PNS atau bukan PNS, usia saat melamar tidak lebih dari 56 tahun. Hasil seleksi akan diumumkan pada 9 Desember 2022.

“Kami harap yang ikut seleksi rajin-rajin mengecek laman ikn.go.id,” kata Sidik.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut IKN Sebagai Wujud Perubahan Peradaban Indonesia

Ada pun biro-biro dan direktur yang diperlukan antara lain adalah Biro Perencanaan, Organisasi, dan Kerja Sama; Biro Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat, Biro Keuangan, Barang Milik Negara, dan Aset Dalam Penguasaan; Biro Umum dan Pengadaan Barang/Jasa.

Selain itu ada juga posisi untuk Direktur Hukum, Direktur Kepatuhan, Direktur Pengawasan dan Audit Internal, Direktur Perencanaan Makro, Direktur Perencanaan Mikro, Direktur Pertanahan, Direktur Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi, Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum, Direktur Pemberdayaan Masyarakat, Direktur Kebudayaan Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif, Direktur Pengembangan Ekosistem Digital, Direktur Transformasi Hijau, Direktur Data dan Kecerdasan Buatan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tawarkan IKN ke Investor: Bisa Pilih Mau di Mana, Sebelah Mana

Setelah tahap pendaftaran, akan dilakukan pemeriksaan dan seleksi administrasi; seleksi penulisan makalah; uji kompetensi; dan wawancara akhir.

Selama proses seleksi untuk lingkungan Otorita IKN ini, pelamar tidak dipungut biaya dan panitia tidak menanggung biaya yang dikeluarkan oleh pelamar. Panitia seleksi tidak melayani surat- menyurat dan korespondensi lainnya, dan keputusan panitia seleksi bersifat final. 

Artikel Menarik Lainnya:

Sentimen: positif (93.4%)