Sentimen
Negatif (98%)
12 Nov 2022 : 15.02
Tokoh Terkait

Soal Ujaran Kebencian kepada Ketum PBNU, Faizal Assegaf Siap-siap Yah, Polda Metro Udah Bilang Begini

12 Nov 2022 : 15.02 Views 3

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Soal Ujaran Kebencian kepada Ketum PBNU, Faizal Assegaf Siap-siap Yah, Polda Metro Udah Bilang Begini
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan

POJOKSATU.id, JAKARTA- Polda Metro Jaya mulai mengusut kasus ujaran kebencian yang dilaporkan oleh GP Ansor DKI Jakarta terhadap Faizal Assegaf.

Saat ini, penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor Faizal Assegaf.

“Kita agendakan pemeriksaan terlapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan. Zulpan kepada wartawan, Jumat (11/11/2022).

Zulpan belum membeberkan secara detail kapan waktu pemeriksaan terlapor Faizal Assegaf.


BACA : Hina Ketum PBNU, Polisi Segera Garap Terlapor Faizal Assegaf

Namun, saat ini pihaknya juga tengah mendalami bukti-bukti yang diserahlan pelapor atas laporan terhadap Faizal Assegaf.

“Ini masih didalami penyidik, pelapor juga bakal dipanggil,’ ujar Zulpan.

Sebelumnya GP Ansor melaporkan pengguna Twitter atas nama Faizal Assegaf terkait unggahannya yang dianggap menghina Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf.

Laporan terhadap akun twitter atas nama Faizal Assegaf telah terdaftar dengan nomor LP/B/5700/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 November 2022.

Faizal Assegaf dilaporkan karena diduga melakukan ujaran kebencian lewat tweetnya yang menuding Ketum PBNU yang disebut membenci para habaib.

Atas laporan itu, Faizal Assegaf dipersangkakan dengan Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 15 ayat 2 dan Pasal 15 KUHP atas dugaan pelanggaran ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong. (Firdausi/pojoksatu)

Sentimen: negatif (98.8%)