Sentimen
12 Nov 2022 : 12.41
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor
Tokoh Terkait
Syafrin
Anggaran Pengadaan Kendaraan Operasional Dishub DKI Buat 2023 Capai Rp119 Miliar
12 Nov 2022 : 19.41
Views 3
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengusulkan anggaran Rp119 miliar untuk pengadaan kendaraan dinas. Usulan disampaikan dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta tentang RAPBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 11 November 2022.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan anggaran sebesar Rp119 milyar itu akan digunakan untuk kendaraan dinas berupa motor listrik, mobil crane, dan mobil tangga. Ia menjelaskan mobil crane yang diadakan ini akan digunakan untuk memperbaiki rambu-rambu maupun lampu lalu lintas.
Kemudian, Syafrin menjelaskan Dishub DKI akan melakukan pengadaan motor listrik sebanyak 110 unit. Anggarannya mencapai Rp4,4 miliar dengan rincian harga Rp36,1 juta per unit, ditambah pajak sebesar 11 persen. Motor listrik ini akan digunakan untuk petugas di lapangan.
Syafrin pengadaan kendaraan listik akan ada di Bidang Penata Penatausahaan Aset Daerah DKI Jakarta. Sebab, ini merupakam mobil operasional.
Dishub DKI akan fokus pada penyelesaian tugas-tugas yang diantaranya juga termasuk penggantian mobil derek yang usia teknisnya sudah habis.
"Tentu saja itu akan diganti tahun depan," ujar Syafrin, Jumat, 11 November 2022.
Usulan anggaran ini sudah disetujui oleh Komisi B DPRD DKI Jakarta. Nantinya, RAPBD yang telah di setujui oleh Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta.
(Fadhilla Syarafina)
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan anggaran sebesar Rp119 milyar itu akan digunakan untuk kendaraan dinas berupa motor listrik, mobil crane, dan mobil tangga. Ia menjelaskan mobil crane yang diadakan ini akan digunakan untuk memperbaiki rambu-rambu maupun lampu lalu lintas.
Kemudian, Syafrin menjelaskan Dishub DKI akan melakukan pengadaan motor listrik sebanyak 110 unit. Anggarannya mencapai Rp4,4 miliar dengan rincian harga Rp36,1 juta per unit, ditambah pajak sebesar 11 persen. Motor listrik ini akan digunakan untuk petugas di lapangan.
Syafrin pengadaan kendaraan listik akan ada di Bidang Penata Penatausahaan Aset Daerah DKI Jakarta. Sebab, ini merupakam mobil operasional.
-?
- - - -Dishub DKI akan fokus pada penyelesaian tugas-tugas yang diantaranya juga termasuk penggantian mobil derek yang usia teknisnya sudah habis.
"Tentu saja itu akan diganti tahun depan," ujar Syafrin, Jumat, 11 November 2022.
Usulan anggaran ini sudah disetujui oleh Komisi B DPRD DKI Jakarta. Nantinya, RAPBD yang telah di setujui oleh Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta.
(Fadhilla Syarafina)
(AGA)
Sentimen: positif (78%)