Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: kekerasan seksual, pelecehan seksual
Lewat Kilas, Ketua PKK Makassar Tekankan Pentingnya Kontrol Orang Tua
Rakyatku.com Jenis Media: News
Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Jusuf Ismail.
"Era digital saat ini, kontrol orang tua sangat penting, karena anak-anak dapat bebas tonton apa saja jika tidak ada kontrol dari orang tua," kata Indira.
RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Makassar melalui Pokja 1 menggelar kegiatan bertajuk Keluarga Indonesia Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual (Kilas), di Ruang Sikapatau Kantor Balai Kota, Jumat (11/11/2022).
Kegiatan ini dibuka Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Jusuf Ismail, dan diikuti pengurus TP PKK kecamatan se-Kota Makassar.
Dalam kesempatan tersebut, Indira menyampaikan pentingnya ketahanan keluarga dan kontrol orang tua dalam mendidik dan membimbing anak-anak.
Baca Juga : Dinsos Makassar Temukan Kelompok Pengemis Berkedok Peminta Sumbangan Tempat Ibadah
"Era digital saat ini, kontrol orang tua sangat penting, karena anak-anak dapat bebas tonton apa saja jika tidak ada kontrol dari orang tua," ujarnya.
Tingkat kekerasan seksual terhadap anak makin rentan, kata dia, bukan hanya dilakukan orang dewasa, tetapi juga sesama anak-anak dikarenakan mereka mencontoh apa yang mereka tonton.
"Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memiliki program Jagai Anak-ta' agar masyarakat dapat secara aktif memberikan perhatian kepada tumbuh kembang anak. Pelecehan seksual sangat sering terjadi dilakukan oleh orang di lingkungan sekitar dikarenakan kurangnya pengawasan terhadap anak-anak," terangnya.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Presentasikan Sombere and Smart City di G20 2022
Kegiatan ini juga menghadirkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, Achi Soleman, yang menyampaikan solusi untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual pada anak.
"Memberikan seks edukasi pada anak penting dilakukan sesuai dengan usia anak, seperti di usia PAUD (pendidikan anak usia dini), anak-anak diajarkan tentang bagian tubuh mana yang tidak boleh disentuh oleh orang lain selain ibunya sendiri," ujarnya.
Selain itu, jika terjadi pelecehan maka Pemkot Makassar telah memberikan pelayanan gratis untuk pendampingan dan juga mendapatkan perlindungan hukum.
Sentimen: positif (96.8%)