Sentimen
Negatif (79%)
12 Nov 2022 : 03.36
Informasi Tambahan

Kasus: kecelakaan

Banyak Pelanggar Lalu Lintas sejak Tilang Manual Dihapus, Ditlantas: Polisi Tidak Dianggap

12 Nov 2022 : 03.36 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Banyak Pelanggar Lalu Lintas sejak Tilang Manual Dihapus, Ditlantas: Polisi Tidak Dianggap

PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menilai belakangan muncul fenomena pengguna jalan berani melanggar aturan lalu lintas meski ada petugas yang mengawasi.

Menurut Kasi Kecelakaan Lalulintas (Laka Lantas) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto, fenomena ini mulai terlihat sejak tilang manual ditiadakan.

"Fenomena yang terjadi saat ini sejak tidak diberlakukannya tilang manual, penggina jalan khususnya berani melanggar walaupun ada petugas," tutur Kompol Edy di Jakarta, Jumat 11 November 2022.

Dugaannya, karena saat ini sistem tilang telah dialihkan ke Electronic Traffic Law Enforcement/ ETLE, masyarakat jadi acuh dan mengesampingkan keselamatan karena petugas di lapangan pun hanya bisa memberi sanksi berupa teguran.

Baca Juga: Menkes Ungkap Varian Omicron XBB Banyak Ditemukan di Batam

"Jadi mereka tahu, ah paling hanya ditegur, paling hanya diberi tahu sehingga ya mohon maaf polisi pun di situ tidak dianggap," katanya.

Selain tak mematuhi aturan lalu lintas, Edy juga menemukan banyak oknum masyarakat yang tak memasang pelat nomor atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) sejak diberlakukannya ETLE.

Hemat dia, fenomena ini terjadi karena masih rendahnya kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas.

"Masih adanya budaya tertib kalau ada petugas. Jadi kalau ada petugas tertib, kalau tidak ada petugas seenaknya sendiri," ucapnya.

Baca Juga: Jangan Dibuang Dulu, Simak 5 Manfaat Kantong Teh Celup Bagi Kesehatan

Sebelumnya instruksi penerapan ETLE tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022.

Pengoptimalan ETLE diharap dapat menekan terjadinya pungutan liar (Pungli).

Untuk mendukung program ini, Ditlantas Polda Metro Jaya meluncurkan 10 unit kendaraan patroli yang dilengkapi kamera ETLE mobile.

"Dengan 10 unit untuk sementara, sudah cukup mengawasi ruas jalan di seluruh Jakarta," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman.

Pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memperluas wilayah pengawasan dan memaksimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas.

"Ke depan akan ditambah lagi untuk lebih memaksimalkan pengawasannya," ujar Latif.***

Sentimen: negatif (79%)