Sentimen
Positif (64%)
12 Nov 2022 : 03.04
Tokoh Terkait
Nunuk Suryani

Nunuk Suryani

Miris! Nasib Guru Honorer P1 yang Lulus Passing Grade Tidak Jelas, Pemerintah Sebut Alasan Ini

12 Nov 2022 : 10.04 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Miris! Nasib Guru Honorer P1 yang Lulus Passing Grade Tidak Jelas, Pemerintah Sebut Alasan Ini

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Nasib honorer P1 yang lulus passing grade harus menelan fakta pahit karena informasi yang kian tidak jelas.

Nunuk Suryani selaku Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Ristek, mengungkapkan bahwa honorer P1 yang lulus passing grade 2021 dengan jumlah 53.241 guru tidak bisa diangkat jadi PPPK tahun ini.

Sehingga nasib honorer P1 yang sudah lulus passing grade pun sepeti digantung oleh pemerintah.

Baca Juga: Diberhentikan dari Honorer? Yuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 2023, Intip Cara Lolos Seleksinya!

Berdasarkan data KSP bahwa setidaknya 54.000 honorer guru yang lulus sesuai skor, nasibnya belum jelas karena tidak mendapat surat keputusan (SK) pengangkatan dan penempatan. Dilansir AyoBandung.com dari KlikPendidikan pada 11 November 2022.

Jumlah tersebut sudah termasuk bagian dari 193.954 honorer guru yang dinyatakan lulus PG prioritas 1 PPPK 2021 kemarin.

Tidak hanya diam, nyatanya para guru honorer P1 tersebut sudah sempat mendatangi Kantor Staf Presiden dan mengadukan masalah yang cukup rumit ini pada Rabu, 9 November 2022.

Tujuan para guru honorer mendatangi Kantor Staf Presiden untuk mencari kepastian status dan penempatan kerja setelah dinyatakan lulus passing grade pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) prioritas 1 tahun 2021.

Baca Juga: 264 Jabatan Honorer Tidak Diangkat Menjadi CPNS atau PPPK 2022, Ini Daftar yang Dialihkan ke Outsourcing

Setelah melakukan kunjungan tersebut, hasil yang diperoleh tidak juga memuaskan.

Kenyataan bahwa guru honorer yang sudah lulus PG dengan status ASN PPPK, masih belum mendapat kepastian sebab alasan APBD yang kurang.

Hal ini pun menuai protes dan keluhan dari sejumlah guru, bahwa sistem perekrutan pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2021 cukup lemah dan tidak terakomodir dengan baik.

Itulah nasib miris guru honorer P1 yang lulus passing grade namun tidak Bisa diangkat Jadi PPPK.***

Sentimen: positif (64%)