Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Ponorogo
Puluhan Ribu Wajib Pajak di Ponorogo Belum Lapor SPT
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Ponorogo (beritajatim.com) – Sudah mendekati hari-hari tenggat waktu ternyata masih banyak wajib pajak (WP) di Ponorogo yang belum melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Dari jumlah wajib SPT sebanyak 42.595 wajib pajak, baru 19.399 atau 45,54 persen yang sudah melapor. Jadi masih ada 23.196 wajib pajak atau 54,46 persen yang belum melaporkan SPT-nya.
“Data hari jumat (18/3) lalu, masih ada 54,46 persen atau 23.196 wajib pajak yang belum melakukan pelaporan SPT tahun pajak 2021,” kata Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ponorogo, Indra Priyadi, Selasa (22/3/2022).
Banyaknya wajib pajak yang belum melapor itu, kata Indra memang biasanya mereka sering menunda-nunda untuk melapor. Biasanya mereka melakukan pelaporan di detik-detik terakhir. Dia mencontohkan untuk tahun lalu, dalam tiga hari terakhir tenggat waktu, pihaknya mendapatkan pelaporan hingga 2000 SPT.
“Ya harapan saya, teman-teman wajib pajak ini untuk segera lapor. Takutnya, kalau melapor di detikdetik-detik terakhir takutnya malah akan menggangu pelayanannya,” ungkapnya.
Padahal untuk mensukseskan pelaporan SPT ini, pihak KPP Pratama Ponorogo sudah melakukan banyak hal. Mulai melakukan sosialisasi di berbagai media massa, melakukan koordinasi dengan lintas sektor.
“Kita sudah woro-woro, termasuk melakukan pekan pelaporan SPT. Dimana diikuti oleh Bupati, Wakil Bupati, Kapolres dan Dandim 0802 Ponorogo,” katanya.
Indra menambahkan, jika ada ribuan aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri di Ponorogo juga belum melakukan permohonan pelaporan SPT. Dari cacatan KPP Pratama Ponorogo jumlahnya ditaksir 5.351 wajib pajak.
“Kalau pemimpinnya sudah memberikan contoh melakukan pelaporan SPT, harusnya juga diikuti oleh pegawai dibawahnya. Semoga kurang waktu tenggat selama 10 hari ini, bisa dimaksimalkan,” pungkasnya. [end/but]
Sentimen: netral (40%)