Sentimen
Negatif (98%)
12 Nov 2022 : 01.15
Tokoh Terkait

Faizal Assegaf Bakal Diperiksa atas Dugaan Ujaran Kebencian terhadap Ketum PBNU

12 Nov 2022 : 01.15 Views 2

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Faizal Assegaf Bakal Diperiksa atas Dugaan Ujaran Kebencian terhadap Ketum PBNU

POLDA Metro Jaya mengusut kasus ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan oleh GP Ansor DKI Jakarta terhadap pegiat media sosial Faizal Assegaf. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus masih mendalami laporan tersebut.

"Saat ini masih didalami penyidik. Nanti diagendakan pemeriksaan," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (10/11).

Ia mengatakan setelah itu pihaknya akan mengagendakan pemeriksaan terhadap pelapor dan Faizal Assegaf sebagai terlapor untuk dimintai keterangan. Namun, Zulpan tidak merinci kapan pihaknya bakal memeriksa para saksi tersebut.

"Nanti akan dipanggil pelapor dan terlapornya," kata Zulpan.

Sebelumnya, Gerakan Pemuda Ansor DKI Jakarta sudah melaporkan Faisal Assegaf ke Polda Metro Jaya.

Laporan polisi itu sendiri sudah diterima oleh Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor LP/B/5700/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Ketua Umum GP Ansor DKI Jakarta, Muhammad Ainul Yakin mengatakan Faizal diduga mencuit ujaran kebencian terhadap Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf. Dalam cuitannya Faizal menyebut Yahya membenci para habib.

Baca juga: Perpol Baru Larang Anggota Bawa Gas Air Mata ke Stadion Sepak Bola

"Salah satu cuitannya mengatakan bahwa Ketum PBNU itu membenci habib dan dalang untuk pembubaran habib. Itu pernyataan yang sangat keji sekali," kata Ainul di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (8/11).

"Padahal kalau teman-teman lihat di PBNU para habib juga banyak, di pengurus PBNU juga banyak. Makanya itu enggak benar dan fitnah," sambungnya.

Di sisi lain, Faizal Assegaf merespon laporan tersebut. Dia menilai langkah pelaporan ini sebagai bentuk pengalihan isu publik dari isu persidangan bendahara umum PBNU Mardani Maming.

"Laporan ini mungkin untuk mengalihkan sorotan publik karena persidangan Mardani Maming ini strategis. Menurut sumber-sumber di internal PBNU tidak akan mengungkap aliran dana haram itu ke pihak mana saja dan berapa jumlah yang masuk ke muktamar MU," kata Faizal.(Ant/OL-4)

Sentimen: negatif (98.8%)