Sentimen
Negatif (99%)
12 Nov 2022 : 00.11
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Magelang

Kasus: kekerasan seksual

Pelecehan Disebut Karangan, Pengacara Putri Candrawathi: Jangan Terburu-buru Ambil Kesimpulan

12 Nov 2022 : 00.11 Views 3

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Pelecehan Disebut Karangan, Pengacara Putri Candrawathi: Jangan Terburu-buru Ambil Kesimpulan

11 November 2022 12:13 WIB

Febri sebelumnya pernah membeberkan bukti adanya dugaan kekerasan seksual

Febri Diansyah (twitter.com/febri_diansyah)

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah, mengatakan bahwa ada bukti dugaan kekerasan seksual terhadap kliennya. Hal itu menanggapi pengacara keluarga Brigadir Yosua yang menyebut pelecehan terhadap Putri Candrawathi hanya karangan karena tidak ada yang lihat.

"Kami sudah identifikasi bukti-bukti yang ada, ada empat bukti dugaan kekerasan seksual yang terjadi tanggal 7 di Magelang," kata Febri kepada wartawan, Jumat (11/11).

Febri mengatakan bahwa asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi, sudah berkata jujur. Febri mengatakan bahwa memang sejak awal Susi dan Kuat Ma'ruf memang tidak tahu peristiwa di kamar Putri.

ART Sambo Tak Ingat Ancaman Kuat Ma'ruf ke Yosua, Hakim: Kemarin Saudara Bilang Begitu

"Memang sejak awal Susi ataupun Kuat tidak mengetahui peristiwa di kamar tempat dugaan kekerasan seksual terjadi. Jadi, jika Susi bilang tidak mengetahui, berarti Susi jujur," ujar Febri.

Febri sebelumnya pernah membeberkan bukti adanya dugaan kekerasan seksual lewat akun Twitternya. Febri menyebut Susi mengaku melihat kondisi Putri yang tergeletak di depan kamar.

"Dari persidangan justru kami melihat, bukti ke empat dugaan kekerasan seksual yang diketahui Susi terkonfirmasi. Susi melihat kondisi Bu Putri tergeletak di depan kamar di samping keranjang pakaian kotor. Ini tidak berubah dan konsisten disampaikan Susi," ucapnya.

Febri minta untuk tidak terburu-buru menyimpulkan karena sidang baru saja dimulai.

"Jadi, jangan terburu-buru mengambil kesimpulan, sidang baru dimulai. Untuk sidang dengan terdakwa Bu Putri bahkan baru dua kali sidang dengan agenda pembuktian," ujarnya.

Ajudan dan ART Beri Kesaksian, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Minta Maaf

Sentimen: negatif (99.9%)