Sentimen
Kasus GGAPA Tak Ditemukan di Sergai
Sumutpos.co Jenis Media: News
SERGAI, SUMUTPOS.CO – Pemkab Serdangbedagai (Sergai) responsif terhadap kasus gagal ginjal akut pada anak (GGAPA). Penyakit yang disebabkan obat-obatan jenis sirup, yang diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) ini, tak ditemukan di Kabupaten Sergai.
Hal ini diungkapkan Kabid Pelayanan UPTD RSUD Sultan Sulaiman Sergai, Syofil Nasution, yang mewakili Dirut RSUD Sultan Sulaiman Sergai, Ahamd Idris Daulay, di ruang kerjanya, Rabu (9/11) lalu.
Diketahui, sejak ditemukannya kasus GGAPA pada Agustus 2022 lalu, Pemkab Sergai, menurut Syofil, langsung mengambil langkah cepat dan responsif, dalam mengantisipasi kasus tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sergai, diwakili Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK), dr Yannes Manalu mengaku, pihaknya hanya melakukan imbauan sesuai Surat Edaran Kemenkes RI kepada seluruh stakeholder terkait, baik rumah sakit, Puskesmas dan apotek yang ada, agar tidak lagi menjual obat-obatan yang dilarang tersebut.
“Nantinya apabila ditemukan pihak yang masih memperjualbelikan jenis sirup yang dilarang, maka akan diberi tindakan responsif,” bebernya.
Hal senada diungkapkan Kabid Pencegahan, Pengendalian Penyakit dan Kesehatan dr Vera. Dia berharap, GGAPA tidak ada di wilayah Kabupaten Sergai. Menurutnya, penyakit tersebut disebabkan sirkulasi sistem reproduksi yang tidak lancar, dan bisa mengakibatkan kematian.
“Alhamdulillah sampai saat ini, belum ditemukan penderita GGAPA di Sergai,” pungkasnya.
Sampai saat ini, informasi dari Kemenkes RI, ditemukan total 304 terdiagnosis dan 159 pasien meninggal dunia, per 31 Oktober 2022. (mag-4/saz)
Sentimen: positif (48.5%)