Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung
Urgensi Penataan Desa di Jabar
JabarEkspress.com Jenis Media: News
JabarEkspres.com, BANDUNG, Penataan Desa dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia memiliki tujuan untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Selain itu, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan tata kelola Pemerintahan Desa serta meningkatkan daya saing Desa juga kesejahteraan masyarakat Desa.
Peraturan Mendagri Nomor 1 Tahun 2017 menyebutkan bahwa Penataan Desa dan penataan Desa Adat berupa pembentukan Desa dan Desa Adat, penghapusan Desa dan Desa Adat, dan perubahan status Desa dan Desa Adat
Hari ini, Kamis (10/11) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat melakukan workshop sebagai bentuk fasilitasi provinsi kepada kabupaten/kota dalam penataan desa di Jabar.
Sentimen: positif (97%)