Sentimen
Positif (97%)
11 Nov 2022 : 16.20
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Urgensi Penataan Desa di Jabar

11 Nov 2022 : 23.20 Views 2

JabarEkspress.com JabarEkspress.com Jenis Media: News

Urgensi Penataan Desa di Jabar

JabarEkspres.com, BANDUNG, Penataan Desa dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia memiliki tujuan untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Selain itu, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan tata kelola Pemerintahan Desa serta meningkatkan daya saing Desa juga kesejahteraan masyarakat Desa.

Peraturan Mendagri Nomor 1 Tahun 2017 menyebutkan bahwa Penataan Desa dan penataan Desa Adat berupa pembentukan Desa dan Desa Adat, penghapusan Desa dan Desa Adat, dan perubahan status Desa dan Desa Adat

Hari ini, Kamis (10/11) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat melakukan workshop sebagai bentuk fasilitasi provinsi kepada kabupaten/kota dalam penataan desa di Jabar.

Sentimen: positif (97%)