Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ibadah Haji
Kab/Kota: Karanganyar
Tokoh Terkait
Waktu Tunggu Terlalu Lama 8.000 Jemaah Calon Haji Jateng Tarik Dana
Krjogja.com Jenis Media: News
Sapa jemaah tunggu haji angkatan ke-16 di Karanganyar. (Foto: Abdul Alim)
KARANGANYAR - Kemenag Jawa Tengah mencatat 8.000 jemaah calon haji menarik dananya. Mereka rela porsi naik hajinya hangus asalkan dananya kembali untuk modal berangkat umrah.
Alasan itu dilatarbelakangi terlalu lama antrean hingga 30-an tahun berangkat haji. Dikhawatirkan, usia terlalu uzur dan kesehatan menurun saat jatahnya tiba.
"Pada 2021 lalu, yang membatalkan pendaftarannya dan menarik dana haji sampai 8.200 jemaah. Pada tahun ini hingga Oktober sudah 8.000-an yang membatalkan porsi hajinya," kata Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Jateng, Ahyani dalam acara Sapa Jamaah Tunggu Angkatan XVI di Karangpandan, Senin (7/11/2022).
Mundurnya jemaah calon haji dilatarbelakangi lamanya waktu tunggu haji. Ia menyebut dengan 5,2 jemaah calon haji Indonesia, maka waktu tunggu rata-rata 29 tahun. Paling lama di Sulawesi Selatan, yakni 45 tahun.
Ahyani mengatakan, pembatalan porsi haji merupakan hak jemaah. Namun ia menyayangkan hal itu. Padahal porsi tersebut bisa dialihkan ke anggota keluarga terdekat tanpa harus mundur lagi waktu tunggunya. Anggota keluarga terdekat misalnya orangtua kandung, anak kandung dan suami/istri.
Ia melihat fenomena jemaah calon haji yang sudah punya porsi namun membatalkan, karena mengalihkan dananya ke biro umrah. Seperti diketahui, ibadah umrah bisa dilakukan sewaktu-waktu dan berbiaya lebih murah. Ahyani menyebut, ibadah umrah dengan haji terkesan mirip. Namun sebenarnya sangat jauh berbeda.
"100 umrah pun di hadapan Allah tidak akan bisa menyamai ibadah haji. Meski lokasi sama," katanya.
Mengenai pembatalan porsi haji menjadi bahan evaluasi haji di Kemenag. Selain itu, terdapat beberapa yang disoroti. Yakni banyak jemaah haji di Tanah Suci ternyata belum menguasai rukunnya karena minim menguasai manasik.
"Tahun ini hanya enam kali manasik. Beda dengan 10 tahun lalu mengikuti sampai 12 kali manasik," katanya.
Kemudian minimnya pendamping haji perempuan. Ahyani mengatakan kebanyakan pendamping haji berjenis kelamin laki-laki.
"80 persen pendamping haji itu laki-laki. Padahal 56 persen jemaah haji adalah perempuan. Untuk menyeimbangkannya berimplikasi pada anggaran," katanya.
Anggota Komisi VIII DPR Paryono mengatakan masukan dari para stakeholder memberikan modal untuk merevisi UU No 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan haji dan umrah.
"Ongkos naik haji dari Rp81 juta menjadi Rp98 juta. Namun jemaah bayarnya Rp35 juta. Kita carikan efisiensi-efisiensi dari BPKH untuk subsidi. Subsidi ke orang kurang mampu dengan orang kaya sama. Ini yang sedang kami bahas di revisi UU nanti," katanya.
Pemerintah ingin memberi rasa keadilan bagi masyarakat yang ingin beribadah haji. Masalahnya, kemampuan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk menyubsidi ongkos naik haji terbatas.
Nantinya bakal dibuat skema mengenai pemberian subsidi tersebut melalui regulasi. Dia menyebut tantangan negara untuk memberangkatkan haji pada 2023 bakal lebih berat. Faktornya pada pengelola haji di Arab Saudi yang kini sudah diserahkan swasta. Sehingga, biaya potensial naik jika penyelenggara di Tanah Suci berorientasi pada profit.
Ia menyebut panitia kerja Haji dan Umrah tahun 2023 segera dibentuk pada Desember mendatang. Sehingga komisi VIII mengejar waktu mengusulkan revisi UU tersebut dengan bekal materi dari masyarakat.
"Regulasi ini untuk menyiapkan ruang-ruang antisipasi ke depan tentang haji," kata Paryono. (Lim)
Sentimen: positif (94.1%)