Sentimen
Netral (99%)
11 Nov 2022 : 05.40

Perkuat SDM Layanan Informasi, KPU Riau Gelar Bimtek PPID

11 Nov 2022 : 05.40 Views 3

Riau24.com Riau24.com Jenis Media: Politik

Perkuat SDM Layanan Informasi, KPU Riau Gelar Bimtek PPID
 

Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir mengatakan, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu amanah dari reformasi. Hal itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008.

“Keterbukaan informasi merupakan salah satu amanah dari reformasi yang baru bisa terwujud pada tahun 2008 dengan disahkannya Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Ilham, Kamis (10/11/2022). 

Ilham menambahkan, di antara hak informasi adalah melihat dan mengetahui Informasi Publik, menghadiri pertemuan publik yang terbuka untuk umum untuk memperoleh Informasi Publik.

"Kemudian, mendapatkan salinan Informasi Publik melalui permohonan sesuai dengan Undang-Undang KIP, dan/atau menyebarluaskan Informasi Publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata dia. 
 
Ketua Komisi Informasi (KIP) Riau Zufra Irwan menyampaikan tentang Optimalisasi PPID Selama Tahapan Pemilu 2024. Zufra menekankan tentang hal-hal penting yang harus diperhatikan dalam pengelolaan PPID. 

“Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan PPID adalah penguatan terhadap SDM layanan desk informasi, bagaimana PPID memilah informasi publik dan bukan informasi publik, serta bagaimana PPID menghadapi oknum-oknum peminta informasi yang akan merongrong PPID,” kata Zufra.

Baca Juga: Rocky Gerung Pertanyakan Kegunaan Kongres dan Munas Jika Tokoh Politik Masih Minta Restu ke Jokowi

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik KPU RI Robby Leo August menyampaikan tentang pengelolaan dan pelayanan informasi publik Pemilu dan Pemilihan. Robby menekankan tentang prinsip dasar pelayanan informasi publik. 

“Kewajiban menyajikan dan melayani Pemohon Informasi, permudah dan percepat hak publik atas informasi, semua permohonan wajib dilayani, wajib menyajikan informasi yang mudah diakses dan dipahami, serta dahulukan substansi baru prosedur," ungkap Robby.

 

Sentimen: netral (99.8%)