Sentimen
Informasi Tambahan
Event: vaksinasi
Kasus: covid-19
Tokoh Terkait
Kemenkes Sebut Vaksin Meningitis Masih Jadi Syarat Perjalanan Umrah
Bisnis.com Jenis Media: Nasional
Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan bahwa vaksin meningitis hingga saat ini masih menjadi salah satu syarat perjalanan umrah bagi jemaah Indonesia.
Hal ini lantaran Kemenkes masih belum menerima surat keterangan resmi dari Kemenkes Arab Saudi terkait peniadaan vaksin meningitis sebagai syarat perjalanan umrah usai kunjungan Menteri Haji dan Umrah Tawfiq F Al Rabiah ke Indonesia.
"Sampai saat ini kita belum menerima surat resmi dari Kemenkes Arab Saudi mengenai tidak diperlukannya vaksin meningitis sebagai syarat perjalanan. Itu yang kami tunggu," terang Nadia kepada wartawan di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Selain vaksin meningitis, Nadia menerangkan, pemerintah Arab Saudi juga masih mewajibkan penggunaan vaksin Covid-19 sebagai syarat perjalanan umrah. Peraturan tersebut mengacu pada surat edaran resmi yang dikeluarkan oleh Kemenkes Arab Saudi.
"Mendapatkan vaksinasi meningitis adalah wajib bagi jemaah haji yang datang dari Indonesia," jelas Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dalam keterangan resminya dikutip Selasa (8/11/2022).
Adapun Kemenkes masih akan menunggu kedatangan 150.000 vaksin meningitis yang akan dijadikan sebagai stok milik pemerintah pada akhir November 2022 mendatang.
Nadia menyampaikan bahwa, Kemenkes juga telah berhasil mengisi kembali stok vaksin meningitis yang sebelumnya mengalami kelangkaan. Hingga saat ini, Kemenkes masih memiliki 100.000 vaksin yang disediakan sebagai buffer stok pusat.
Simpang siur penghapusan vaksin meningitis sebagai syarat perjalanan umrah pertama kali mencuat ketika Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah menyampaikan pihaknya tidak lagi mewajibkan berbagai syarat kesehatan apapun untuk jemaah umrah, termasuk vaksin meningitis.
"Tidak ada syarat kesehatan dan tidak ada syarat umur," ujar Tawfiq dalam keterangan resminya dikutip Selasa (8/11/2022).
Atas kesimpangsiuran tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut pihaknya masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi resmi dari otoritas Arab Saudi.
"Saat ini, kami masih mengonfirmasi karena berbeda pernyataan menteri haji ketika di sini dan peraturan yang ada di sana. Kami sedang mengonfirmasi yang mana ini yang benar," pungkas Yaqut di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (1/11/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak Video Pilihan di Bawah Ini :
Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam Masuk / Daftar
Sentimen: positif (97.7%)