Sentimen
Negatif (100%)
11 Nov 2022 : 03.45
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya, Malang

Fakta Baru Kasus Video Kebaya Merah, Aktornya Dibayar Rp 750.000 Oleh Seseorang

11 Nov 2022 : 10.45 Views 2

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Fakta Baru Kasus Video Kebaya Merah, Aktornya Dibayar Rp 750.000 Oleh Seseorang

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Di bawah ini ada fakta baru terkait pekerjaan tersangka inisial ACS lawan main wanita kebaya merah 16 menit terungkap.

Polda Jatim sudah merilis kasus video mesum dimana sang wanita kenakan kebaya merah dan si pria hanya berhanduk putih saja.

Rilis terkait kasus tindak pidana kesusilaan serta pornografi dilakukan oleh Dirrekskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman di Mapolda Jatim, Selasa, 8 November 2022 sore WIB.

Kombes Pol Farman didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jatim AKBP Sinwan dalam merilis kasus video mesum kebaya merah ke awak media.

Farman mengungkapkan pekerjaan tersangka pria inisial ACS lawan main wanita kebaya merah viral 16 menit.

"Tersangka ACS bekerja sebagai freelance desain, EO (Event Organizer), serta (jasa) foto dan video," ujar Farman.

Kombes Pol. Farman menjelaskan bahwa hasil penyelidikan terhadap tersangka dan didapatkan barang bukti 92 video mesum.

Video mesum tersebut diproduksi kedua tersangka berinisial ACS (pria) asal Surabaya dan AH (wanita) asal Malang, Jawa Timur.

"Dari barang bukti yang kami sita, dalam sebuah laptop warna hitam didapatkan 92 video porno," kata Farman.

"Video tersebut hasil produksi mereka berdua selama kurang lebih satu tahun," tambah Dirrekskrimsus Polda Jatim tersebut.

Sebelumnya terkuak sudah tersangka ACS dan AH diketahui dibayar Rp750 ribu untuk bikin video mesum kebaya merah bertema resepsionis hotel.

Kombes Pol Farman turut membeberkan bagaimana kronologis kejadian ACS dan AH membuat video mesum kenakan kebaya merah bertema resepsionis hotel.

"(Kejadian) sekitar Maret 2022. Tersangka AH menerima sebuah DM (Direct Message) dari akun Twitter yang masih dalam penyelidikan lebih lanjut," kata Farman.

"(Akun tersebut) meminta kepada tersangka ACS dan AH untuk membuat konten video porno dengan tema 'Resepsionis Hotel' dengan pembayaran Rp750.000," tambahnya.
Usai dibayar, lanjut Farman, kedua tersangka memesan kamar hotel 1710 dan membuat video sesuai pesanan.

"Tersangka perempuan menggunakan 'kebaya merah' seolah-olah sebagai karyawan hotel," beber Farman.

Dirrekskrimsus Polda Jatim menerangkan kalau kedua tersangka bergantian posisi untuk melakukan perekaman adegan menggunakan handphone milik tersangka.

"Lalu diedit dan dikirim kepada pemesan melalui akun telegram milik tersangka AH," jelas Farman.

Dirrekskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman merilis dua tersangka video mesum kenakan kebaya merah, Selasa, 8 November 2022.

Sebelumnya Tersangka ACS dan AH ternyata terima pesanan untuk buat video mesum kenakan kebaya merah bertema resepsionis hotel.

Polda Jatim akhirnya merilis kasus video mesum dimana sang wanita kenakan kebaya merah dan si pria hanya berhanduk putih saja.

Rilis terkait kasus tindak pidana kesusilaan dan/atau pornografi dilakukan oleh Dirrekskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman di Mapolda Jatim.

Farman didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jatim AKBP Sinwan dalam merilis kasus video mesum kebaya merah ke awak media, Selasa, 8 November 2022 sore WIB.

Farman menjelaskan bahwa modus tersangka ACS dan AH membuat adegan tersebut dikarenakan adanya pesanan konten video mesum.

Lebih lanjut Dirrekskrimsus Polda Jatim tersebut bilang kalau saat ini pihaknya masih menyelidiki siapa pemesan video mesum ke ACS dan AH.

"Dengan tema 'Resepsionis Hotel' dari sebuah akun Twitter (masih dalam penyelidikan) dan mendapatkan keuntungan dari penjualan konten video porno tersebut (tarif berfariasi tergantung tema)," jelas Farman. (Fin/fajar)

Sentimen: negatif (100%)