Sentimen
Positif (87%)
11 Nov 2022 : 02.33
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Bertandang ke Kejari, KPU Kota Tangerang Diingatkan Akan Beberapa Hal Ini

11 Nov 2022 : 09.33 Views 2

Gatra.com Gatra.com Jenis Media: Nasional

Bertandang ke Kejari, KPU Kota Tangerang Diingatkan Akan Beberapa Hal Ini

Tangerang, Gatra.com - Menghadapi agenda raya Pemilihan Umum (Pemilu) serempak 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, Provinsi Banten, mengunjungi Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Kamis (10/11).

Ketua KPU Kota Tangerang, Syailendra menyampaikan, agenda pertemuan yang langsung diterima Kepala Kejari Kota Tangerang, Erich Folanda tersebut, bentuk koordinasi sekaligus silaturahmi untuk menyatukan visi menjelang pesta demokrasi (Pemilu serentak) 2024.

"Pada pertemuan itu, ada masukan-masukan dari pak Kajari, bagaimana agar tahapan Pemilu ini berjalan dengan baik dan lancar sesuai regulasi yang ada,” kata Syailendra.

Lebih lanjut, Syailendra mengatakan, pada pengelolaan keuangan terus meningkatkan sistem pengelolaan agar dapat mewujudkan akuntabilitas dan tranparansi pengelolaan penggunaan anggaran.

“Kami juga mohon dukungan dari kejaksaan untuk dapat mendampingi kami dalam melaksanakan tugas, agar kami bisa mendapatkan arahan-arahan yang positif dan tidak melanggar ketentuan hukum," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Kota Tangerang, Erich Folanda mengatakan, saat ini tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Pemilu harus terus ditingkatkan mengingat keterlibatan masyarakat sebagai pemilih sangat mempengaruhi hasil Pemilu mendatang.

“Tingkat kepercayaan terhadap pelaksanaan Pemilu masih di bawah 75%, kita harus sama-sama mengoptimalkan peran serta masyarakat dalam Pemilu tahun 2024,” kata Erich.

Lanjutnya, KPU Kota Tangerang, harus terus memantau secara rutin dan berkala terkait daftar DPT dan DPS yang ada di Kota Tangerang. Ini sangat berpotensi pada perubahan DPT dan DPSD, sehingga perlu adanya pantauan secara berkala dan berkelanjutan sampai dengan ditetapkannya DPT dari KPU Pusat. KPU dan Tim Gakumdu dapat segera mengoptimalkan perannya bersama Bawaslu Kota Tangerang.

“Kami dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, juga telah mendirikan Posko Pemilu Kejaksaan sebagai wadah atau tempat pelaporan dan koordinasi para stakeholder yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024,”

Ia mengajak, agar mewaspadai adanya potensi munculnya kampanye terselubung yang dapat menciptakan polarisasi masyarakat dan mengganggu kondusifitas serta stabilitas wilayah, khususnya Kota Tangerang.

"Saya selaku Kajari Kota Tangerang, mengingatkan kepada KPU Kota Tangerang, untuk berhati-hati dalam pengelolaan keuangan/anggaran. Hindari terjadinya korupsi, khususnya dalam penggunaan anggaran yang dikelola oleh KPU. Dana tersebut selain bersumber dari APBN, juga bersumber dari APBD yang merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan,"katanya.

Sentimen: positif (87.7%)