Sentimen
Negatif (100%)
10 Nov 2022 : 05.33
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Begini Komentar Ferdy Sambo soal Dugaan Kabareskrim Terima Suap Kasus Tembang Ilegal

10 Nov 2022 : 12.33 Views 3

TVOneNews.com TVOneNews.com Jenis Media: News

Begini Komentar Ferdy Sambo soal Dugaan Kabareskrim Terima Suap Kasus Tembang Ilegal

Jakarta - Ramai soal video kicauan Ismail Bolong yang membuat heboh karena menyeret nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Adapun begini komentar Ferdy Sambo soal dugaan Kabareskrim terima suap kasus tembang ilegal, Kamis (10/11/2022).

Di dalam video yang dibuat Ismail Bolong, menyeret juga nama Brigjen Hendra Kurniawan, Anggota Ferdy Sambo yang kembali mencuat bukan karena kasus obstruction of justice, melainkan pengakuan Ismail Bolong yang seorang mantan anggota polisi ngaku dapat tekanan dari Eks Karo Paminal tersebut.

Begini Komentar Ferdy Sambo soal Dugaan Kabareskrim Terima Suap Kasus Tembang Ilegal.

Ferdy Sambo saat memasuki ruang sidang di PN Jakarta Selatan. (sumber: viva)

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menjawab singkat pertanyaan soal isu Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang diduga menerima suap kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). 

Ferdy Sambo mengatakan hal tersebut sambil berjalan memasuki ruang transit Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), seusai duduk di persidangan sebagai terdakwa. 

"Tanya ke pejabat yang berwenang, ya," kata Ferdy Sambo di PN Jaksel, Selasa (8/11/2022). 

Pertanyaan tersebut diajukan kepada Ferdy Sambo karena pengalamannya di Propam Polri.  Selain itu, mantan anak buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan yang waktu itu menjabat sebagai Karopaminal diduga ikut terseret.

Sebab, salah satu purnawirawan polisi berpangkat Aiptu Ismail Bolong mengunggah sebuah video yang viral di media sosial. 

Dalam video itu, Ismail Bolong mengaku mendapat tekanan dari Hendra Kurniawan untuk mengungkap kasus itu. 

Ismail mengaku menyerahkan uang Rp6 miliar kepada Komjen Agus atas bisnis tambang ilegal di wilayah Desa Santan Hulu, Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara, Kaltim. 

Namun, Ismail kini meralat pernyataannya itu dan meminta maaf kepada Komjen Agus Andrianto. 

Di video terbaru, Ismail mengaku tak pernah bertemu apalagi memberikan uang kepada Kabareskrim.

"Jadi, dalam hal ini saya klarifikasi. Saya tak pernah berikan uang kepada Kabareskrim, apalagi bertemu Kabareskrim," kata Ismail dalam video terbarunya. 

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andtrianto.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD, menyatakan akan berkoordinasi dengan KPK untuk mengusut persoalan mafia pertambangan di Indonesia. 

Adapun pernyataan Mahfud ini, sebagai respons dari pengakuan Ismail Bolong yang mengaku menyetorkan uang Rp 6 miliar kepada sejumlah pejaba utama Korps Bhayangkara, salah satunya Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan dalam hal ini KPK akan menggandeng Kementerian Investasi maupun Badan Penanaman Modal, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Pemerintah Daerah untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perbaikan Tata Kelola Pertambangan. 

"Pembentukan Satgas dilakukan, karena maraknya praktik korupsi di sektor pertambangan," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (8/11/2022).

Menurut Ali, pembentukan Satgas mafia pertambangan ini, dilakukan untuk berkoordinasi dan melakukan evaluasi perizinan dan sektor pertambangan di Indonesia. 

Selain itu, hal yang menjadi problematika dalam pembentukan Satgas ini, juga dilatarbelakangi oleh maraknya persoalan dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP), hingga tumpang tindih hak guna usaha di wilayah tersebut. 
"Sebab, (sektor pertambangan) punya risiko tinggi terjadinya tindak pidana korupsi," ujar Ali.

Tanggapan Menko Polhukam Mahfud MD

Mahfud MD menyoroti pernyataan dari Ismail Bolong yang mengatakan bahwa mendapat tekanan dari salah satu petinggi Paminal Mabes Polri, yaitu eks Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan. 

Diketahui, Ismail Bolong telah membuat video yang menjadi viral di sosial media. Video pertama berisikan tentang Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto diduga menerima uang sebesar Rp 6 miliar dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.  

Kemudian, Ismail Bolong mencabut video testimoninya tersebut dan membuat klarifikasi berupa permintaan maaf kepada Komjen Agus. Ia mengaku melakukan hal tersebut atas ancaman dari Brigjen Hendra. 

Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD mengatakan para petinggi Mabes Polri yang telah berpangkat bintang itu saling membuka 'kartu truf'. Untuk itu, Mahfud meminta Polri mengusut hal tersebut.

"Isu perang bintang terus menyeruak. Dalam perang ini para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf. Ini harus segera kita redam dengan mengukir akar masalahnya," kata Mahfud MD kepada wartawan, Minggu 6 November 2022. 

Selain itu, Mahfud beranggapan bahwa isu mafia yang bermain tambang ilegal bukanlah hal yang baru terjadi di Indonesia. 

Pada tahun 2013, Abraham Samad, yang saat itu menjabat Ketua KPK, mengatakan, andai korupsi di bidang tambang bisa diberantas, Indonesia bisa terbebas dari hutang. Mahfud juga mengatakan bahwa isu mafia tambang sudah lama meluas sejak dulu. 

"Aneh, ya. Tapi isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing nya. Dulu tahun 2013 waktu Abraham Samad jadi Ketua KPK, berdasar perhitungan Ahli disebutkan di Indonesia marak mafia tambang.” kata Mahfud. 

Kata Samad waktu itu, jika korupsi bidang tambang saja bisa diberantas, maka Indonesia bukan hanya bebas hutang tetapi bahkan setiap kepala orang Indonesia bisa mendapat sekitar Rp 20 juta tiap bulan," lanjutnya.

Mahfud juga mengatakan sudah banyak laporan-laporan terkait mafia tambang ke Menko Polhukam. Oleh sebab itu, pihak Mahfud akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut mafia tambang itu. 

"Sekarang isu-isu dan laporan tentang ini masih banyak yang masuk juga ke kantor saya. Nanti saya akan koordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertimbangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain," ucapnya. (ipk/rpi/ppk/ind)

Sentimen: negatif (100%)