Sentimen
Netral (72%)
10 Nov 2022 : 21.23
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tulungagung

Tokoh Terkait
Budi Setiawan

Budi Setiawan

Pakde Karwo Diperiksa KPK Terkait Pencairan Bantuan Keuangan

10 Nov 2022 : 21.23 Views 7

Jawapos.com Jawapos.com Jenis Media: Nasional

Pakde Karwo Diperiksa KPK Terkait Pencairan Bantuan Keuangan

JawaPos.com – Kasus dugaan suap terkait dengan pengalokasian anggaran bantuan keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur (Jatim) 2014–2018 terus diusut KPK. Untuk kebutuhan pemberkasan penyidikan, kemarin (8/11) KPK memeriksa mantan Gubernur Jatim Soekarwo sebagai saksi untuk tersangka Budi Setiawan, eks kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim.

Berdasar pantauan Jawa Pos, Soekarwo tiba di gedung KPK sekitar pukul 15.00. Gubernur Jatim dua periode yang akrab disapa Pakde Karwo tersebut langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Pemeriksaan itu berlangsung sekitar tiga jam. Setelah diperiksa, dia dimintai keterangan seputar Peraturan Gubernur (Pergub) 13/2011.

”(Pergub 13/2011, Red) itu tentang struktur di dalam mengambil keputusan bantuan keuangan kedaerahan,” kata Pakde Karwo saat ditanya tentang materi pemeriksaan.

Kepada penyidik, Karwo menjelaskan mekanisme pelaksanaan BK provinsi sesuai dengan pergub. ”Hanya menjelaskan struktur (pengambilan keputusan BK provinsi),” ujarnya.

Menurut Karwo, selama dirinya menjabat gubernur, tidak ada permasalahan dalam pelaksanaan pergub tersebut. Hanya, dalam konteks kasus Budi Setiawan, ditengarai ada fee Rp 3,5 miliar untuk memuluskan pencairan BK provinsi ke Pemda Tulungagung. ”Itu (suap) ya (soal) perilaku (Budi Setiawan). Pergubnya sudah jalan sesuai dengan aturan,” tegasnya.

Kasus dugaan suap BK Provinsi Jatim berawal dari fakta yang muncul pada sidang mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo. Budi Setiawan yang juga sempat menjabat kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim disebut menerima uang suap dalam pengalokasian BK untuk Tulungagung.

Deputi Penindakan KPK Karyoto menyatakan, kewenangan pemberian BK sejatinya memang berada di level gubernur. Namun, dalam pelaksanaannya, analisis kebutuhan pengalokasian BK didelegasikan kepada kepala bappeda. Yakni, Budi Setiawan. Budi juga memberikan alokasi pembagian BK tersebut kepada pihak lain. Salah satunya adalah kepala BPKAD.

Sentimen: netral (72.7%)