Sentimen
Negatif (80%)
10 Nov 2022 : 20.32
Informasi Tambahan

Kasus: covid-19

Buntut Kasus COVID-19 Naik, DKI Perketat Izin Konser dan Keramaian

11 Nov 2022 : 03.32 Views 2

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Buntut Kasus COVID-19 Naik, DKI Perketat Izin Konser dan Keramaian

AKURAT.CO, Pemprov DKI Jakarta akhirnya memperketat izin konser dan keramaian di Jakarta. Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membenarkan bahwa dirinya telah menginstruksikan agar seluruh kegiatan konser dan keramaian mulai diperketat lantara kasus COVID-19 di Jakarta beberapa minggu belakangan menunjukkan tren kenaikkan. 

"Iya diperketat. Kemarin saya sudah minta kepada Kepala Dinas Pariwisata untuk mengurangi perizinan," kata Heru di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2022).

Heru bahkan meminta agar kebijakannya itu dijalankan dengan tegas. Seluruh kapasitas tampung kegiatan indoor harus dikurangi agar tidak terisi penuh sesuai batas maksimalnya. 

baca juga:

"Misalnya ruangannya cukup untuk 100 orang, itu jangan diisi 100 penuh tetapi dikurangi jadi 60 atau 70 orang saja," ujar dia.

Untuk diketahui, kasus COVID-19 di Jakarta dan Indonesia saat ini menunjukan tren kenaikan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya mengungkapkan bahwa COVID-19 di Jakarta sudah memasuki level 3 berdasarkan level transmisi komunitas standar WHO.

Budi merinci kasus mingguan di DKI Jakarta sudah mencapai tingkat 106,63. Tingkat hospitalisasi atau rawat inap 6,59 dan kasus kematian 0,16. Secara keseluruhan, maka tingkat transmisi di DKI Jakarta masuk level 2.

Merespons itu, Pemprov DKI mulai memperketat kembali aktivitas kerumunan. Pemprov tak ingin, transmisi virus terus meluas dan membawa Jakarta kembali pada situasi seperti saat varian Delta mengepung Jakarta dengan tingkat kematian yang sangat tinggi. []

Sentimen: negatif (80%)