Sentimen
Positif (98%)
10 Nov 2022 : 19.08
Tokoh Terkait

BPOM minta industri farmasi uji kandungan bahan baku produk

11 Nov 2022 : 02.08 Views 2

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

BPOM minta industri farmasi uji kandungan bahan baku produk

CV Samudra Chemical telah diumumkan sebagai perusahaan pemasok (supplier) bahan baku obat yang menggunakan pelarut Propilen Glikol (PG) dan Etilen Glikol (EG) melebihi ambang batas aman. Temuan ini diperoleh dari penelusuran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait industri farmasi yang tak memenuhi syarat dan ketentuan produksi obat.

Berdasarkan temuan tersebut, BPOM memberikan instruksi kepada seluruh industri obat dan makanan serta pedagang besar farmasi (PBF) untuk melakukan sejumlah upaya antisipasi. Khususnya, bagi industri yang pernah bersinggungan dengan CV Samudra Chemical selaku pemasok bahan baku.

"Dalam rangka kehati-hatian, tentunya BPOM menginstruksikan industri obat dan makanan dan pedagang besar farmasi yang pernah melakukan pengadaan Propilen Glikol dari distributor kimia umum, khususnya CV Samudra Chemical," kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam keterangan pers, Rabu (9/11).

Penny menuturkan, industri obat, makanan, serta PBF diminta melakukan pengujian kandungan cemaran EG dan Dietilen Glikol (DEG) dalam produknya. Pengujian dilakukan dengan prioritas terhadap bahan baku dan sirup obat dengan bahan baku yang dipasok CV Samudra Chemical.

"Jadi, siapapun industri farmasi atau PBF yang pernah melakukan hubungan bisnis dengan CV Samudra Chemical dan mendapatkan penyaluran supply bahan baku propilen glikol, untuk melakukan pengecekan," ujar dia.

Menurut Penny, pengecekan perlu dilakukan untuk memastikan bahan baku berupa PG dalam produk jadi, telah sesuai dengan persyaratan cara pembuatan obat yang baik (CPOB). Hal ini penting untuk mencegah terjadinya cemaran senyawa kimia berbahaya seperti EG dan DEG dalam produk.

Sebab, hasil pengujian yang dilakukan BPOM terhadap sampel bahan kimia yang diamankan dari CV Samudra Chemical menunjukkan indikasi adanya pemalsuan bahan baku.

"Bisa jadi bukan propilen glikol itu. Kalau misal masuk ke industri farmasi adalah 0,1% (batas aman) cemaran EG dan DEG-nya, tapi ada kemungkinan malah kandungannya (EG-DEG) sangat-sangat besar," tutur Penny.

Sentimen: positif (98.3%)