Sentimen
Positif (93%)
10 Nov 2022 : 14.55
Informasi Tambahan

Kasus: covid-19

Partai Terkait

Tren Kasus Covid-19 di RI Naik, AHY Ajak Masyarakat Tingkatkan Waspada

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

10 Nov 2022 : 14.55
Tren Kasus Covid-19 di RI Naik, AHY Ajak Masyarakat Tingkatkan Waspada

AHY berharap masyarakat selalu patuh protokol kesehatan.

JAKARTA, JITUNEWS.COM – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah tren kenaikan kasus Covid-19. Hal itu disampaikan AHY usai mendapat kabar tentang kenaikan kasus Covid-19 di Tanah Air.

Diketahui AHY tengah berada di Jerman. Dalam unggahan terbaru di akun Twitter, ia mengaku baru saja menyampaikan gagasan di Policy Dialogue Club de Madrid.

AHY berharap masyarakat Indonesia yang diserang Covid-19 segera pulih. Menurutnya, hal terbaik yang bisa dilakukan saat ini adalah mematuhi protokol kesehatan.

Andi Arief Sebut Ada Kubu Sombong di PDIP, Ini Respons Hasto Kristiyanto

“Semoga yang sakit diberi kesembuhan. Mari kita kembali tingkatkan kewaspadaan, jaga kesehatan, & gunakan masker,” kata AHY via akun Twitter @agusyudhoyono, Rabu (9/11).

Kontestan Pilgub DKI 2017 itu menambahkan, pandemi Covid-19 belum selesai. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk menjaga diri supaya kasus bisa terus terkendali.

Untuk informasi, pada Selasa (8/11), pemerintah melaporkan ada tambahan 6.601 kasus positif Covid-19 di Indonesia. Dengan tambahan itu, tercatat jumlah total kasus Covid-19 di RI sejak Maret 2020 adalah 6.531.721 kasus.

Adapun 40.852 masih positif Covid-19. Sementara itu, yang sudah sembuh dari Corona sebanyak 6.331.960 orang.

Menyikapi tren kenaikan kasus Covid-19, pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia pada Selasa (8/11).

Perpanjangan PPKM ini termaktub dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2022 untuk PPKM Jawa dan Bali yang berlaku sampai dengan 21 November 2022.

Di Luar Jawa dan Bali akan berlaku lebih panjang, yakni sampai 5 Desember 2022. Hal ini merunut pada Inmendagri Nomor 48 Tahun 2022.

Bantah Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf: Saya Tidak Pernah Bilang

Sentimen: positif (93.4%)