Hari Ini, Komisi III Bahas Perbaikan Revisi KUHP Bareng Menkumham
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Komisi III DPR menggelar rapat kerja (raker) bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly. Raker membahas masukan masyarakat terhadap revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
"Menkumham nanti (raker bersama Komisi III) jam 14.00 WIB," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir saat dihubungi, Rabu, 9 November 2022.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menyampaikan Menkumham akan menyampaikan hasil sosialisasi revisi KUHP pada raker kali ini. Sosialisasi dilakukan di berbagai daerah.
-?
-
-
-
-
"Kita dengar kan saja dulu apa yang menjadi masukan-masukan masyarakat tersebut," ujar dia.
Perbaikan revisi KUHP fokus pada 14 poin. Komisi III dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar sosialisasi dan audiensi dengan berbagai pihak terkait perbaikan tersebut.
Sosialisasi revisi KUHP tak hanya menjadi tugas Kemenkumham. Lembaga lain juga ikut berperan menyosialisasikan revisi KUHP, di antaranya Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Komunikasi dan Informatika.
(END)
Sentimen: positif (33.3%)