Sentimen
Negatif (100%)
9 Nov 2022 : 21.29
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi

Tugas Tim Pencari Fakta Gangguan Ginjal Akut yang Dibentuk BPKN

9 Nov 2022 : 21.29 Views 3

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Tugas Tim Pencari Fakta Gangguan Ginjal Akut yang Dibentuk BPKN

MerahPutih.com - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) membentuk tim pencari fakta terkait kasus gangguan ginjal akut atipikal pada anak.

"Tim Pencari Fakta dalam waktu dekat akan melakukan pendampingan kepada korban dan keluarga (kasus gangguan ginjal akut)," kata Wakil Ketua BPKN Muhammad Mufti Mubarok di Jakarta, Rabu (9/11).

Baca Juga

Polri Periksa 175 Sampel Urine dan Darah Pasien Kasus Ginjal Akut

Selain dari BPKN, tim pencari fakta ini juga beranggotakan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), akademisi, Jurnalis, Ikatan Dokter Anak Indonesia dan Polri.

Mufti menuturkan, Tim posko BPKN menerima enam laporan terkait kasus ini, empat di antaranya berasal dari Jakarta, dan masing-masing satu dari Bekasi dan Jawa Timur.

Pasien rata-rata berusia di bawah lima tahun dan semuanya meninggal akibat minum obat sirop yang diduga mengandung zat kimia berbahaya etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Baca Juga

Tak Ada Penambahan Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak Per 31 Oktober

Mufti menuturkan, langkah selanjutnya TPF akan mendesak pemerintah untuk menuntaskan kasus tersebut. Hal ini ini mengingat kasus tersebut merupakan tragedi luar biasa, sebab menyangkut nyawa.

"Pengusutan secara tuntas kasus gangguan ginjal akut pada anak perlu diperjuangkan," tegasnya.

Menurut Mufti, dari temuan awal yang didapat peristiwa gagal ginjal akut yang terjadi di Indonesia merupakan dugaan kejahatan terjadi sistematis.

"Tidak hanya melibatkan pelaku usaha akan tetapi kelalaian sistem pengawasan pada peredaran obat-obatan," ucapnya.

Saat ini sebagian keluarga korban masih dalam keadaan berduka. Para keluarga korban menuntut kebenaran dan keadilan dengan menyuarakan pengusutan secara tuntas kasus ini.

"Saat proses klarifikasi, kami bertemu dengan korban dengan kondisi yang cukup memprihatinkan," ucap Mufti. (Knu)

Baca Juga

Bareskrim Bakal Periksa Pejabat BPOM Terkait Kasus Ginjal Akut

Sentimen: negatif (100%)