Sentimen
Positif (99%)
10 Nov 2022 : 10.41
Tokoh Terkait
Agus Fatoni

Agus Fatoni

Kemendagri Minta Pemda Anggarkan Pembiayaan Energi Terbarukan di RAPBD 2023

10 Nov 2022 : 17.41 Views 2

RM.id RM.id Jenis Media: Nasional

Kemendagri Minta Pemda Anggarkan Pembiayaan Energi Terbarukan di RAPBD 2023

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) menganggarkan pembiayaan energi terbarukan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2023. 

Hal itu disampaikan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) 2022, di Anvaya Beach Resort, Bali, Rabu (9/11).

Berita Terkait : Menhan Rusia Minta Pasukannya Mundur Dari Tepi Barat Sungai Dnipro Kherson

"Di dalam RAPBD itu wajib menganggarkan, baik urusan wajib maupun urusan pilihan," kata Fatoni.

Dia menjelaskan, sebagaimana Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masuk ke dalam kategori urusan pilihan. Akibatnya, selama ini ESDM cenderung tidak diprioritaskan.

Berita Terkait : Aplikasi Maripay Permudah Transaksi Pekerja Migran di Malaysia

"Dari sisi keuangan daerah, rata-rata daerah itu menganggarkan untuk ESDM itu kecil, karena merupakan urusan pilihan," ujarnya.

Padahal, lanjut Agus, penganggaran itu dapat disesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing sehingga tak memberatkan APBD. "Bukan berarti urusan pilihan itu tidak dilaksanakan tetapi tetap harus dianggarkan dengan anggaran yang cukup sesuai dengan prioritas daerah masing-masing," ujarnya.

Berita Terkait : Tekan Inflasi, Kemendagri Minta Daerah Percepat Realisasi APBD

Selain berkenaan dengan penganggaran, pihaknya juga berharap urusan pilihan di bidang energi terbarukan dapat diperhatikan Pemda lewat regulasi, seperti Peraturan Daerah (Perda). Keberadaan Perda dan anggaran yang memadai, dinilai sebagai bentuk komitmen Pemda dalam mewujudkan energi terbarukan.■

Sentimen: positif (99.8%)