Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan, penembakan
Tokoh Terkait
Ricky Rizal Membisu Usai Tahu Brigadir J Tewas Ditembak
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
TERDAKWA Ricky Rizal membisu usai mengetahui Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas ditembak. Pengakuan itu disampaikan eks ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer.
"Tidak kah saudara melihat adanya kegelisahan dari terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf (usai peristiwa penembakan)?," kata jaksa penuntut umum (JPU) saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), hari ini.
"Ketika saya tanya (situasi), (Ricky) tidak dijawab," jawab Adzan.
Ricky juga disebut tidak menunjukkan kepanikan. Adzan memastikan bahwa Ricky hanya terdiam.
"Di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saudara menjelaskan bahwa kondisi mereka dalam keadaan diam?," tanya jaksa.
"Betul," ucap Adzan.
Baca juga: Pengacara Sambo Tuding Brigadir J Punya Kepribadian Ganda
Sementara itu, Ricky tak memungkiri berpapasan dengan Adzan usai peristiwa penembakan. Ricky mengaku bingung dan tidak bisa menyampaikan apapun.
"Waktu itu saya dalam keadaan kaget, panik, bingung. Jadi, saya tidak fokus dengan apa yang disampaikan Romer. Sehingga, saya hanya melihat (dia)," jelas Ricky.
Adzan dihadirkan untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Keduanya didakwa bersama-sama melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ricky dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Perbuatan itu dilakukan bersama-sama Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, dan Putri Candrawathi. Mereka juga berstatus terdakwa dalam perkara ini.(OL-4)
Sentimen: negatif (96.6%)