Sentimen
Positif (100%)
10 Nov 2022 : 08.01
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya

26 Syarat PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Kemenkes, Umum dan Khusus Mulai Status hingga Penempatan

10 Nov 2022 : 15.01 Views 3

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

26 Syarat PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Kemenkes, Umum dan Khusus Mulai Status hingga Penempatan

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Ada 26 syarat PPPK tenaga kesehatan 2022 dari Kemenkes, baik umum maupun khusus yang wajib dipenuhi oleh pelamar.

Adapun syarat PPPK tenaga kesehatan 2022 secara umum ada 15 poin. Sementara itu, syarat khusus ada 11 poin dari Kemenkes.

Status pelamar hingga penempatan disebutkan oleh Kemenkes dalam 26 syarat PPPK tenaga kesehatan 2022 tersebut.

Baca Juga: Guru Honorer Lulus PG Menangis! Seleksi PPPK 2022 Tidak Sesuai Harapan, Nasib Karir Belum Jelas 

Syarat PPPK tenaga kesehatan 2022 umum

Mengacu pada Pengumuman Kemenkes Nomor KP.01.04/IV/9180/2022, pelamar adalah (1) WNI, (2) berstatus eks THK-II yang terdaftar di database BKN dan tenaga kesehatan non ASN yang terdaftar di SISDMK Kemenkes.

Pelamar PPPK tenaga kesehatan (3) berusia minimal 20 tahun, maksimal 57 tahun bagi jenjang terampil/ahli pertama/ahli muda, atau maksimal 59 tahun bagi jenjang ahli madya.

Syarat lain (4) tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih, (5) tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak hormat, dan (6) tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, Polri.

Baca Juga: PPPK Guru Tahun 2022: P2 dan P3 Lulus Tapi Sekolah Induk Tidak Ada Formasi, Bisa Geser Guru Induk Lain? 

Kemudian (7) tidak menjadi anggota atau pengurus parta politik atau terlibat politik praktis, (8) memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan ketika mendaftar dan wajib memiliki ijazah perguruan tinggi yang terakreditasi.

Selanjutnya dinyatakan (9) sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter, dan (10) tidak mengonsumsi NAPZA dibuktikan dengan surat keterangan dari badan/lembaga yang diberi kewenangan.

Bersedia (11) ditempatkan di seluruh wilayah NKRI, (12) tidak merokok baik berupa rokok konvensional maupun elektrik, dan (13) tidak mengajukan pindah dari unit kerja penempatan.

PPPK tenaga kesehatan (14) tidak mengajukan permintaan pemutusan hubungan kerja sebelum memenuhi masa perjanjian kerja minimal 90% dan telah memenuhi target kinerja minimal 90% dan (15) dapat mengoperasikan komputer.

Baca Juga: Pendaftaran Dibuka hingga 18 November 2022, Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Hanya Berlaku bagi Pelamar Ini 

Syarat PPPK tenaga kesehatan 2022 khusus

Pelamar (16) memiliki sertifikat pelatihan/workshop yang diterbitkan oleh lembaga pendidikan dan pelatihan/instansi pemerintah/organisasi profesi.

Khusus (17) bagi lulusan perguruan tinggi  luar negeri telah mendapat penetapan penyetaraan ijazah dan transkrip nilai.

Khusus (18) bagi jabatan yang mensyaratkan kualifikasi pendidikan tambahan wajib memilikinya, seperti dokter, administrator kesehatan, penata anestesi, dan psikolog.

Baca Juga: PPPK Guru 2022, P3 Tidak Mendapat Formasi Seperti P1 Apa yang Harus Dilakukan? 

Khusus (19) bagi penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas, melampirkan surat keterangan dari dokter RS/puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya, serta video singkat yang menunjukkan kegiatan pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan.

Khusus (20) bagi jabatan yang mensyaratkan STR wajib memilikinya dan masih berlaku, serta berpengalaman minimal 2 tahun (terampil/ahli pertama), minimal 3 tahun (ahli muda), minimal 5 tahun (ahli madya).

Khusus (21) bagi jabatan yang tidak mensyaratkan STR berpengalaman minimal 3 tahun (terampil/ahli pertama) dan minimal 5 tahun (ahli muda/ahli madya).

Pengalaman kerja pelamar PPPK tenaga kesehatan tahun 2022 dibuktikan dengan (22) surat keterangan yang ditandatangi oleh Kepala Puskesmas (puskesmas), dan Kepala/Direktur Rumah Sakit (rumah sakit).

Baca Juga: CPNS 2023 Dibuka bagi 90 Formasi Jabatan? Ini Syarat Jurusan dan Link Pendaftaran 

Selanjutnya SK ditandatangi oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (unit kerja pejabat pimpinan tinggi pratama), Pejabat Administrator (unit kerja pejabat administrator), dan Kepala Divisi SDM (perusahaan swasta/lembaga swadaya nonpemerintah/yayasan).

Peserta tidak dapat mengikuti seleksi PPPK tenaga kesehatan tahun 2022 (23) bagi peserta program pendidikan dokter spesialis-subspesialis atau dokter gigi spesialis-subspesialis yang masih dalam masa pendidikan, kecuali bagi yang sudah bekerja sebagai non ASN.

Khusus (24) bagi peserta pasca program bantuan pendidikan dokter spesialis-subspesialis atau dokter gigi spesialis-subspesialis yang sedang menjalani masa pengabdian di RS pengusul formasi.

Pelamar (25) jabatan dokter ahli pertama, perawat ahli pertama, perawat terampil, penata anestesi ahli pertama, dan asisten penata anestesi terampil penempatan Makassar dan Surabaya bersedia ditempatkan selama jangka waktu tertentu di Jakarta.

Baca Juga: Contoh Deskripsi Diri PPPK Guru 2022 3000 Karakter di SSCASN, Perhatikan 2 Poin Penting Ini! 

Khususnya penempatan di RS Kanker Dharmais Jakarta, RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta, atau RS Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta.

Khusus (26) bagi pelamar penempatan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) bersedia bekerja sistem shift dan on call, ditempatkan di wilayah kerja KKP, serta mampu melakukan kegiatan kekarantinaan.

Demikian informasi 26 syarat PPPK tenaga kesehatan 2022 dari Kemenkes, baik umum maupun khusus yang wajib dipenuhi oleh pelamar.***

Sentimen: positif (100%)