Sentimen
Positif (100%)
10 Nov 2022 : 03.40
Partai Terkait
Tokoh Terkait

Hore! Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Dibuka, Simak Syarat Umum dan Khusus yang Mesti Bagi Calon Pendaftar

10 Nov 2022 : 10.40 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Hore! Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Dibuka, Simak Syarat Umum dan Khusus yang Mesti Bagi Calon Pendaftar

LENGKONG,AYOBANDUNG.COM -- Kabar baik bagi calon pendaftar seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022.

Sebab pendaftaran bagi calon peserta PPPK Tenaga Kesehatan 2022 kini telah resmi dibuka oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun bagi calon pendaftar, terdapat persyaratan yang mesti dipenuhi sebelum mengikuti seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022.

Baca Juga: Momen Persidangan, Hakim: Kuat Maruf Hanya Sopir tapi Mengapa Bisa Memerintah Ajudan Lain?

Dalam artikel ini akan diulas mengenai syarat umum dan khusus yang mesti dipenuhi oleh calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) nakes yang sudah resmi dibuka.

Adapun diketahui bahwa pengumuman pendaftaran telah dibuka semenjak tanggal 03-17 November 2022.

Sehingga bagi Anda yang ingin mendaftar, pastikan tidak melewati batas waktu pendaftaran, apabila berminat mengikuti seleksi tersebut.

Terdapat persyaratan resmi yang telah ditentukan oleh pihak terkait mengenai kriteria yang terdiri dari persyaratan umum dan persyaratan khusus.

Baca Juga: 1000+ Link Twibbon Hari Pahlawan Nasional 10 November 2022, Bisa Didownload Gratis Tema Merah Putih Kekinian

Untuk persyaratan umum yang dimaksud dalam seleksi rekrutmen kali ini, yaitu mengacu terhadap keputusan Mentri PAN RB No 968 yang sudah dikeluarkan sebelumnya.

Adapun untuk persyaratan khusus yang mesti dipenuhi oleh calon pendaftar dapat dilihat dalam keterangan sebagaimana berikut:

1. Calon pelamar wajib memiliki STR serta memiliki pengalaman kerja sesuai dengan formasi yang nantinya akan dilamar.

2. Untuk pelamar jenjang terampil dan ahli pertama minimal memiliki pengalaman kerja paling singkat selama 2 tahun.

Baca Juga: Guru Honorer P3 Tak Dapat Formasi di PPPK 2022? Tenang, Ini Solusi dan Langkah Bijaknya

3. Untuk pelamar jenjang ahli muda minimal memiliki pengalaman kerja paling singkat selama 3 tahun.

4. Dan terakhir untuk jenjang ahli madya, pelamar minimal memiliki pengalaman kerja paling singkat selama 5 tahun.

5. Calon pelamar boleh tidak menyertakan STR, apabila mendaftar dalam dua formasi jabatan yang terdiri dari JF Administrator Kesehatan dan juga JF Entomolog Kesehatan dengan syarat memiliki masa kerja sesuai dengan formasi yang dilamar.

Bagi pelamar yang telah dinyatakan lolos administrasi (pemberkasan) nantinya bisa mengikuti tahapan seleksi lebih lanjut.

Baca Juga: Pesan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati ke ART: Kami Titip Anak-Anak di Rumah!

Adapun tahapan seleksi seusai lolos administrasi yakni mengikuti ujian tes menggunakan komputer dengan sistem CAT dari pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Itulah informasi mengenai syarat khusus dan umum yang mesti dipenuhi calon pendaftar, sebelum mendaftar seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022.*

Sentimen: positif (100%)