TAP MPRS No 33 Tahun 1967 Dicabut, SBK: Jokowi Mengabaikan Bung Karno Penggagas Nasakom!
Keuangan News Jenis Media: Nasional
KNews.id- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengabaikan Bung Karno menggagas Nasionalis, Agama dan Komunis (Nasakom) dengan mencabut Tap MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 yang menyebut Presiden Sukarno melindungi tokoh-tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI).
“Tap MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 itu isinya pencabutan kekuasaan Bung Karno karena keterlibatan dalam melindungi tokoh-tokoh PKI. Kalau TAP MPRS itu dicabut artinya Jokowi mengabaikan Bung Karno menggagas Nasakom,” kata pengamat seniman politik Mustari atau biasa dipanggil Si Bangsat Kalem (SBK) kepada suaranasional.com, Selasa (8/11).
Menurut SBK, berdasarkan fakta sejarah, Bung Karno sangat dekat dengan orang-orang PKI.
“Fakta ini tidak bisa diabaikan. Bung Karno selalu memuji ideologi komunis,” paparnya.
Sentimen: negatif (57.1%)