Sentimen
Negatif (57%)
9 Nov 2022 : 21.25
Tokoh Terkait

TAP MPRS No 33 Tahun 1967 Dicabut, SBK: Jokowi Mengabaikan Bung Karno Penggagas Nasakom!

9 Nov 2022 : 21.25 Views 1

Keuangan News Keuangan News Jenis Media: Nasional

TAP MPRS No 33 Tahun 1967 Dicabut, SBK: Jokowi Mengabaikan Bung Karno Penggagas Nasakom!

KNews.id- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengabaikan Bung Karno menggagas Nasionalis, Agama dan Komunis (Nasakom) dengan mencabut Tap MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 yang menyebut Presiden Sukarno melindungi tokoh-tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI).

“Tap MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 itu isinya pencabutan kekuasaan Bung Karno karena keterlibatan dalam melindungi tokoh-tokoh PKI. Kalau TAP MPRS itu dicabut artinya Jokowi mengabaikan Bung Karno menggagas Nasakom,” kata pengamat seniman politik Mustari atau biasa dipanggil Si Bangsat Kalem (SBK) kepada suaranasional.com, Selasa (8/11).

Menurut SBK, berdasarkan fakta sejarah, Bung Karno sangat dekat dengan orang-orang PKI.

“Fakta ini tidak bisa diabaikan. Bung Karno selalu memuji ideologi komunis,” paparnya.

Sentimen: negatif (57.1%)