Sentimen
Negatif (99%)
9 Nov 2022 : 18.06
Informasi Tambahan

Grup Musik: BTS

Hewan: Sapi

Kab/Kota: Kelapa Gading, Pegangsaan, Pegangsaan Dua

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Kantor Kominfo Digeledah Kejagung, Akankah Johnny G Plate Bernasib Sama Dengan M Lutfi Ex Mendag?

10 Nov 2022 : 01.06 Views 2

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

Kantor Kominfo Digeledah Kejagung, Akankah Johnny G Plate Bernasib Sama Dengan M Lutfi Ex Mendag?

Reporter: Sigit Nugroho|

Editor: Sigit Nugroho|

Selasa 08-11-2022,16:42 WIB

Proyek pembangunan BTS 4G Kominfo berbau korupsi-ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) digeledah oleh tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). 

Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 BAKTI, pada medio tahun 2020 sampai 2022. 

BACA JUGA:Kantor Kominfo Digeledah Kejagung Terkait Kasus Korupsi Proyek BTS

BACA JUGA:Kejagung Tetapkan 1 Lagi Tersangka Kasus korupsi Impor Garam Kemenperin

Penggeledahan Kantor Kominfo tersebut dilakukan pada Senin 7 November 2022 kemarin.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, dari penggeledahan tersebut telah dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara dimaksud.

Tak hanya Kantor Kominfo saja, tim penyidik, kata Ketut Sumedana, juga menggeledah kantor swasta yakni PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical, yang beralamat di Jalan Pegangsaan Dua Km.2 Nomor 64 RT.005/RW.002, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. 

Proyek BTS 4G  itu merupakan program Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. 

BACA JUGA:Buntut Kasus Korupsi Impor Garam, Direktur PT Bumi Menara Internusa Diperiksa Kejagung

BACA JUGA:Dua Pejabat PT Surveyor Indonesia Diperiksa Kejagung, Kasusnya Korupsi Rajungan dan Daging Sapi

Sebelumnya, tim Jampidsus Kejgung juga telah melakukan gelar perkara/ekspose pada Selasa 25 Oktober 2022. 

Dari hasil gelar perkara itu dinyatakan telah ditemukan bukti permulaan yang cukup tentang adanya dugaan korupsi dalam Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Tahun 2020 sampai dengan 2022. 

Berdasarkan hasil ekspose tersebut, status perkara dinaikkan ke tahap penyidikan dan guna kepentingan penyidikan.

BACA JUGA:Kejagung Cium Bau Korupsi Skema Kredit Ekspor Daging Sapi PT Surveyor

Sumber:

Sentimen: negatif (99.7%)