Ketua Pansus III Kecewa pada Pimpinan DPRD Bojonegoro
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Bojonegoro (beritajatim.com) – Ketua Panitia Khusus (Pansus) III Laporan Keterangan dan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bojonegoro tahun 2021 Natasya Devianti mengaku kecewa dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Pasalnya Pimpinan DPRD telah mengubah isi rekomendasi yang telah disusun oleh Pansus III dari hasil lapangan dan kesepakatan anggota terhadap rekomendasi LKPJ Bupati Bojonegoro tahun 2021. Salah satu isi rekomendasi yang tidak ada dan dimasukkan oleh pimpinan DPRD adalah memberikan apresiasi terkait UHC dan Beasiswa.
“Dari rekomendasi pansus III ini ada yang ditambahi dan dikurangi oleh pimpinan DPRD, yaitu terkait apresiasi di OPD mitra Pansus III, ” ujar Ketua Pansus III DPRD Bojonegoro Natasha Devianti.
Hal itu diketahui saat penyampaian di Rapat Paripurna Istimewa, Rabu (23/3/2022) rekomendasi Pansus III disampaikan berbeda dengan hasil rapat kemarin. ”Mengubah itu termasuk menambah dan mengurangi rekomendasi. Makanya kami akan meneliti lebih lanjut terkait dengan perubahan rekomendasi yang dibuat oleh Pimpinan DPRD dengan rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus III,” ujar politisi PDI Perjuangan.
Kemarin, lanjut Sasha, sapaan akrab Natasha Devianti, pada saat bertemu dengan pimpinan DPRD, dia diminta agar memasukkan capaian-capaian yang baik di OPD mitra Pansus III. Namun, pada saat itu pihaknya menyampaikan jika keputusan tersebut harus ada kesepakatan Pansus III.
“Ada beberapa yang diminta untuk revisi dan saat itu dengan tegas saya menolak, karena itu adalah hasil rapat pansus 3 dan sudah disetujui oleh seluruh anggota,” pungkasnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Bojonegoro yang juga Koordinator Pansus III Mitroatin membenarkan telah memanggil Ketua Pansus III. Namun, menurut politisi Golkar itu dalam pemanggilan tersebut kapasitanya sebagai koordinator meminta klarifikasi adanya temuan di Pansus III. “Dan pansus III sudah menyetujui,” pungkasnya. [lus/suf]
Sentimen: positif (99%)