Sentimen
Positif (100%)
9 Nov 2022 : 13.38
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Indramayu

Kasus: kebakaran

Di Atas Rata-rata, DPRD Jabar Apresiasi Capaian Tingkat Perlindungan Pekerja di Kabupaaten Indramayu

9 Nov 2022 : 20.38 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Di Atas Rata-rata, DPRD Jabar Apresiasi Capaian Tingkat Perlindungan Pekerja di Kabupaaten Indramayu

INDRAMAYU, AYOBANDUNG.COM -- Anggota Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat Mochamad Ichsan mengatakan, pihaknya mengapresiasi capaian perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Indramayu yang berada di atas rata-rata capaian kepesertaan di Jawa Barat. 

"Penerima upah sudah hingga 54 persen, yang bukan penerima upahnya sudah hampir 12 persen, lebih baik dari rata-rata capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat," ucap Ichsan di sela kunjungan pansus di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Indramayu, Senin, 24 Oktober, 2022.
 
Ichsan menambahkan, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, diharapkan seluruh penyelenggara pemerintahan bisa terlibat untuk mendukung perluasan kepesertaan jaminan sosial bagi seluruh pekerja. 

Baca Juga: Anggota DPRD Soal Kebakaran di Balai Kota: 90 Persen Sistem Proteksi Kebakaran di Kota Bandung Tak Berfungsi

"Negara yang penyelenggaranya itu kan pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota sampai pemerintahan desa, Kolaborasi jadi kata kunci jangan sampai terkotak-kotak kewenangan tetapi semua harus terlibat," tutur Ichsan. 

Ichsan menekankan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja di Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaaan ini sangat penting untuk terjaminnya perlindungan sosial bagi pekerja bukan penerima upah atau pekerja informal serta memastikan pemberi kerja sektor formal memberikan program jaminan sosial kepada pekerjanya. 

"Peraturan Daerah (Perda) ini sangat penting nantinya agar pekerja formal maupun informal di Jawa Barat mempunyai perlindungan sosial, maka kita perlu masukan dari berbagai kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan agar raperda yang kita rumuskan itu raperda yang aplikatif," tutur Ichsan.

Sentimen: positif (100%)