Sentimen
Negatif (99%)
9 Nov 2022 : 07.16
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

JPU Hanya Hadirkan 10 Saksi dalam Persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

9 Nov 2022 : 07.16 Views 3

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

JPU Hanya Hadirkan 10 Saksi dalam Persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

PENGADILAN Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi, Selasa (8/11).

Dalam sidang lanjutan ini, jaksa penuntut umum (JPU) rencananya akan menghadirkan 13 orang saksi yang akan memberikan kesaksiannya dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat. "Rencananya 13 saksi," kata pejabat humas PN Jaksel, Djuyamto, saat dikonfirmasi, Selasa, (8/11).

Namun, hanya 10 saksi yang dapat menghadiri persidangan dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi, mereka diantaranya adalah Alfonsius Dua Lureng (Security), Abdul Somad (ART), Marjuki (Security Kompleks), Diryanto/ Kodir (ART), Adzan Romer (Ajudan), Prayogi Iktara Wikaton (Supir), Farhan Sabilillah (anggota Polri), Susi (ART), Damianus Laba Kobam/Damson (Security) dan Daden Miftahul Haq (ajudan).

Dalam sidang tersebut, JPU juga kembali menghadirkan asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Susi yang sempat bersaksi saat persidangan Richard Eliezer yang sempat diduga memberikan kesaksian palsu dalam persidangan Richard Eliezer.

Dalam kasus ini, JPU mendakwa kelima terdakwa telah melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP. Dalam dakwaan tersebut, kelima terdakwa terancam pidana maksimal hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun penjara.

Untuk Ferdy Sambo, ia juga turut didakwa telah melakukan upaya merintangi penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP. (OL-12)

Sentimen: negatif (99.6%)