Sentimen
Negatif (100%)
8 Nov 2022 : 18.52
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Gunung, Tanjung Priok, Ancol, Senen, Kelapa Gading, Pademangan, Koja

Kasus: kekerasan seksual

Peniadaan Tilang Manual Bikin Pelanggaran Lalu Lintas di Jakarta Utara Semakin Marak

9 Nov 2022 : 01.52 Views 2

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

Peniadaan Tilang Manual Bikin Pelanggaran Lalu Lintas di Jakarta Utara Semakin Marak

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan jajaran Korps Polisi Lalu Lintas (Korps Polantas) untuk tidak lagi menggelar operasi penindakan tilang terhadap pengendara secara manual.

Hal ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

 BACA JUGA:Konsisten Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Jakut, LBH Partai Perindo: Bentuk Komitmen

Meskipun tilang manual ditiadakan, para pelanggar lalu lintas akan ditindak melalui tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Selain itu petugas di lapangan juga akan dibekali kamera pemantau.

Semenjak kebijakan ini diberlakukan pada pertengahan Oktober lalu, rupanya berbuntut buruk terhadap lalu lintas. Dimana banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

 BACA JUGA:Puja Puji Jokowi untuk Menterinya Bertarung di 2024, Siapa Dapat Endorse Politik?

Tidak tanggung-tanggung pelanggaran lalulintas ini dilakukan sejumlah pengendara secara terbuka seperti tidak memakai helm, melawan arus hingga melanggar aturan ganjil genap (Gage).

Seperti yang terjadi di wilayah Pademangan, Jakarta Utara. Berdasarkan pantauan wartawan di Jalan Gunung Sahari arah menuju Senen maupun yang menuju Ancol, banyak pengendara yang terpantau melanggar lalulintas.

Sedikitnya dalam hitungan menit saja, ada puluhan pengendara roda dua yang melawan arus untuk mempercepat atau memotong jarak tujuannya bahkan ada juga pengendara yang nekat memutar balik kendaraannya meskipun ada rambu larangan.

Selain itu, sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Gunung Sahari Raya merupakan salah satu Jalan yang diberlakukan aturan Ganjil Genap (Gage). Banyak kendaraan roda empat yang plat ganjil terpantau nekat untuk melintas. Padahal hari ini berlaku untuk plat genap.

Parahnya lagi pelanggaran para pengemudi ini, dilakukan secara terbuka bahkan berani didepan aparat kepolisian maupun petugas dinas perhubungan yang berada di sisi jalan dan membantu mengatur masyarakat.

Selain diwilayah Pademangan, pelanggaran ini juga terpantau juga terjadi di wilayah persimpangan Sunter, Tanjung Priok, Plumpang Koja dan Tanjung Priok dan juga di sejumlah jalan di wilayah Kelapa Gading.

Salah satu warga atau pengendara roda dua Eko S (44) mengatakan bahwa dengan adanya aturan atau kebijakan ini justru membuat lebih efisien. Petugas tidak perlu repot mengejar ataupun menindak para pelanggar.

"Bagus yah, jadi lebih efisien. Karena otomatis (E-Tle) saja, karena kalau kita melanggar kita yang langsung didatangi (Dirumah) untuk ditilang," Kata Eko saat ditemui dilokasi.

Terkait dengan banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara, pengemudi ojek online ini mengatakan bahwa hal tersebut harusnya menjadi tanggung jawab atau kesadaran masyarakat secara pribadi.

"Kalau hal ini seharusnya kesadaran sendiri para pengemudinya. Menaati aturan atau tidak itu kembali pribadi masing masing atau istilah tergantung orangnya juga. Kalau saya sih ikuti aturan pemerintah saja," Ucapnya.

Eko menambahkan, meskipun tilang elektronik ditiadakan namun keberadaan petugas kepolisian di jalan harusnya tetap ada. Sebab, keberadaan Polisi lalu lintas sangat membantu pengendara terutama dalam mengantisipasi kejahatan di jalan.

"Kalau menurut saya petugas kepolisian lalu lintas harusnya tetap ada di dijalan, satu menang tugasnya adalah menjaga keamanan lalu kedua kalau ada apa-apa langsung bisa ditindak lanjuti," Pungkasnya.

Sentimen: negatif (100%)