Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Rezim Orde Baru
Kab/Kota: Surabaya
Partai Terkait
Tokoh Terkait
BHS Desak Pemerintah Kendalikan Minyak Goreng: Lindungi Rakyat
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Dewan Pakar DPP Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono (BHS) mendorong pemerintah untuk dapat mengendalikan harga dan mencukupi ketersediaan minyak goreng. Ini karena minyak goreng merupakan salah satu komoditas pokok pangan masyarakat yang harus dilindungi sesuai UU Perdagangan nomor 7 tahun 2014 dan PP nomor 71 tahun 2015.
“Pemerintah pusat dan daerah harus bisa memastikan ketersediaan mutu dan harganya bisa terjangkau oleh masyarakat. Maka harga eceran tertinggi (HET) harus tetap diberlakukan di 11 komoditas pokok, termasuk minyak goreng,” katanya, Rabu (23/3/2022).
Sebagaimana diberlakukan di Malaysia, kata anggota DPR-RI periode 2014-2019 ini, ada sekitar 60 komoditas kebutuhan pokok tidak hanya pangan yang dijamin oleh pemerintah dari sisi ketersedian mutu dan harganya, serta diawasi langsung oleh lembaga The Price Control and Anti-Profiteering Act.
“Dimana 18 komoditas pangan dari 60 komoditas pokok diatur harganya oleh pemerintah Malaysia dan diawasi pelaksanaan oleh Kementerian Perdagangan Malaysia dengan sanksi hukum denda yang sangat tegas dan tinggi, apabila terjadi penyelewengan,” ujarnya.
Sebetulnya, kata Ketua Dewan Penasihat Partai Gerindra Jatim ini, tanggung jawab ketersediaan minyak goreng tidak hanya bergantung kepada Kementerian Perdagangan sebagai penjamin ketersediaan. Tetapi, juga peran dari Kementerian Pertanian sebagai penyedia bahan baku dasar kelapa sawit dan bahan baku lainnya, dan Kementerian Perindustrian sebagai pengolah industri bahan baku dasar kecukupan untuk mencukupi permintaan dari Kementerian Perdagangan.
BHS kembali mengatakan, seharusnya dengan jumlah bahan baku yang sangat melimpah, sekitar 15,08 juta hektare lahan kelapa sawit (49,7 juta ton terbesar di dunia) dan industrinya mampu memproduksi minyak goreng sebesar 20,22 juta ton di tahun 2021 yang sebenarnya cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sebesar 18,422 juta ton per tahun. Tetapi, ternyata yang dipakai untuk dalam negeri hanya 5,07 juta ton dan sisa produksi sebesar 15,55 juta ton diekspor di tahun 2021.
“Disini terlihat bahwa pemerintah saat ini kurang memperhatikan kebutuhan masyarakat dalam negeri sesuai dengan UU dan Peraturan Pemerintah yang harus ditaati oleh kementerian terkait untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat. Jika dibandingkan saat pemerintahan Orde Baru di saat krisis ekonomi tahun 1998 dengan kurs dollar Rp 16.650, harga minyak goreng sebesar Rp 3.800 dinaikkan menjadi Rp 4.800 dengan jumlah kecukupan sesuai kebutuhan masyarakat saat itu. Dan, pada saat krisis moneter itu Presiden Soeharto sempat membuat kebijakan menyetop ekspor kelapa sawit agar kebutuhan minyak goreng dalam negeri terpenuhi,” jelasnya.
Lebih lanjut tutur BHS, seharusnya pemerintah bisa mengusahakan harga minyak goreng di Indonesia jauh lebih murah daripada negara-negara yang ada di seluruh dunia. Ini karena sebagian besar bahan baku pembuat minyak goreng sudah ada di Indonesia dan sangat melimpah, mulai dari kelapa sawit saat ini terluas di seluruh Dunia, kopra atau kelapa terbesar urutan pertama di dunia dengan panjang pantai tropis terpanjang di dunia. Bunga matahari yang bisa ditanam di dataran tinggi yang salah satu terluas di dunia dan tidak terpengaruh temperatur atau musim. Juga, kacang-kacangan dan jagung yg mudah ditanam di Indonesia.
“Ini adalah bahan baku untuk industri minyak goreng, tetapi menyedihkan sekali dari data global product prices.com Maret 2022 Indonesia masuk nomor urutan 24 termahal harga minyak gorengnya dari 89 negara. Dan, bahkan dari seluruh negara di Asean, harga minyak gorengnyq jauh lebih murah dari Indonesia. Vietnam yang 70 persen bahan baku minyak gorengnya dari Indonesia bisa menjual minyak gorengnya ke masyarakatnya jauh lebih murah daripada Indonesia. Bahkan, Rusia yang minyak gorengnya terbuat dari bahan baku jagung dan terkendala musim bisa menjual minyak gorengnya dengan harga yang termurah di dunia,” paparnya.
Pemerintah, kata BHS, harus sadar bahwa UMKM yg berjumlah sekitar 67 juta dan bisa menghasilkan 97 persen serapan tenaga kerja, sekitar 66 persen sangat menggantungkan bahan baku minyak goreng untuk produk makanan. Ini termasuk juga ibu-ibu rumah tangga yang rata-rata di atas 50 persen bahan masakan olahan rumah tangga adalah dengan minyak goreng sebagai kebutuhan dasar. “Pemerintah harus serius dan cepat mengambil langkah kebijakan jangka pendek dan jangka panjang untuk komoditas yang sangat penting dan dibutuhkan masyarakat itu,” pungkas BHS. (tok/kun)
Sentimen: positif (80%)