Momen Trisha Jenguk Putri Candrawathi di Kejagung Viral, Didoakan Banyak Warganet
Vivanews.com Jenis Media: Nasional
Selasa, 8 November 2022 - 08:00 WIB
VIVA Nasional – Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Trisha, nampak menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Senin, 7 November 2022. Hal ini tergambarkan dalam sebuah video yang diunggah pemilik akun Tiktok @itsmetwinss19.
Dalam video tersebut, Trisha yang mengenakan pakaian berwarna hitam nampak didampingi seorang perempuan parubaya, dan laki-laki yang disebut ajudan tengah mengobrol di depan Pos Pengamanan Dalam (Pamdal) Kejagung RI. Nampak seorang pria berpakaian dinas Kejagung juga turut terlibat dalam obrolan tersebut.
Pemilik akun melalui narasinya menyebut, Trisha saat itu ingin menjenguk ibunya, Putri Candrawathi. Trisha juga didoakan agar tetap kuat dan bisa tumbuh bersama adik-adiknya dalam lindungan Tuhan.
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo"Anak cantik lagi jenguk mami PC di Kejagung. Semangat ya anak baik, kiranya proses pertumbuhan kamu sama adik-adikmu tetap diberkahi Tuhan ya nak," ujar pemilik akun seperti dikutip VIVA, Selasa, 8 November 2022.
Meski telah melakukan perbuatan pembunuhan berencana, menurut pemilik akun Tiktok @itsmetwinss19, Putri Candrawathi tetap merupakan ibu terbaik bagi anak-anaknya termasuk Trisha.
"Sejelek apapun seorang ibu, bahkan seburuk apapun keadaannya, dia tetaplah seorang ibu yang baik untuk anak-anaknya. Karena anak juga tidak bisa memilih harus lahir dari rahim siapa, dan bagi anak-anaknya, PC tetaplah ibu yang baik untuk mereka," tuturnya.
Adapun video Trisha yang disebut akan menjenguk Putri Candrawathi itu menuai banyak respons positif dari warganet. Doa-doa dan semangat untuk anak-anak Sambo dan Putri, termasuk Trisha pun mengalir.
"Semoga anak-anaknya dikuatkan," kata pemilik akun Tiktok @sigintaga.
"Semangat anak baik, jangan ditiru ya (perbuatan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi) dek," ujar pemilik akun Tiktok @indrytarawali596.
"Mohon jangan dihujat mereka karena kesalahan orang tuanya. Mereka berhak juga hidup dengan tenang," kata Hana Niama.
Diketahui, Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Perbuatan itu juga dilakukan bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin, 17 Oktober 2022.
Dalam kasus pembunuhan berencana ini, Ferdy Sambo cs diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sentimen: positif (88.8%)