Sentimen
Negatif (98%)
8 Nov 2022 : 20.28
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Partai Terkait

PDIP Minta Negara Minta Maaf kepada Bung Karno

Detik.com Detik.com Jenis Media: Metropolitan

8 Nov 2022 : 20.28
PDIP Minta Negara Minta Maaf kepada Bung Karno
Jakarta -

Presiden Jokowi menegaskan gelar kepahlawanan Presiden pertama RI Sukarno dengan menyinggung ketetapan MPRS Nomor 33/MPRS/1967 yang sudah dinyatakan tidak berlaku lagi. Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi atas penegasan Sukarno bukan pengkhianat.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang dalam pidato kenegaraannya tanggal 7 November 2022 kemarin ketika memberikan gelar pahlawan nasional kepada tokoh-tokoh bangsa yang lain, Pak Jokowi memberikan penegasan kepada bangsa dan rakyat Indonesia tentang kesetiaan Bung Karno kepada bangsa yang tak pernah lekang oleh waktu," kata Basarah kepada wartawan di Penjara Banceuy, Bandung, Selass (8/11/2022).

Basarah mengapresiasi sikap Jokowi yang menegaskan tuduhan yang pernah diberikan oleh TAP MPRS 33 tahun 67 atas dugaan pengkhianatan Bung Karno pada bangsa dan negara melalui dukungan pemberontakan pada G30S PKI 1965 lalu tidak terbukti. Dia menyebut hal itu juga tidak terbukti lantaran Jokowi menekankan gelar pahlawan terhadap Sukarno.

-

-

"Pak Jokowi katakan tidak terbukti karena telah diberikannya gelar pahlawan nasional pada Bung Karno di mana syarat di dalam UU tersebut seorang tokoh nasional, tokoh bangsa dapat memperoleh gelar pahlawan nasional salah satunya tidak pernah berkhianat pada bangsa negara," jelasnya.

"Maka dengan telah diberikannya gelar pahlawan nasional oleh Presiden SBY pada tahun 2012 lalu, sesungguhnya tuduhan yang telah diberikan oleh TAP MPRS 33/1967 itu tidak terbukti," sambungnya.

Lebih lanjut, Basarah memandang perlunya proses rehabilitasi atas nama baik Sukarno. Dia meminta agar pemerintah selanjutnya meminta maaf di depan publik terkait tudingan pengkhianat tersebut.

"Ya selanjutnya menurut kami setelah diperolehnya gelar pahlawan nasional, kepada Bung Karno di tahun 2012, maka seyogianya negara melalui pemerintah Republik Indonesia menyampaikan permohonan maaf kepada Bung Karno dan keluarga, serta Bangsa Indonesia atas perlakuan yang tidak adil yang pernah dialami seorang proklamator bangsa, seorang pendiri bangsa," ujarnya.

Basarah memandang tudingan itu merupakan tuduhan keji terhadap Sukarno.

"Itu tuduhan keji yang tidak pernah terbukti dan dibuktikan secara apapun, maka ini adalah momentum yang baik bagi Bangsa Indonesia, kalau Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang besar, yang menghargai jasa para pahlawannya, maka permohonan maaf dari negara melalui pemerintah kepada Bung Karno dan keluarga adalah bagian dari tanggungjawab moral berbangsa dan bernegara kita," tutur dia.

(maa/idn)

Sentimen: negatif (98.5%)