Sentimen
Netral (40%)
8 Nov 2022 : 16.25
Informasi Tambahan

Grup Musik: BTS

Kasus: covid-19, korupsi

Tokoh Terkait

Pemancar Sinyal Diduga Jadi Lahan Basah, 4.200 Buah Dikabarkan Dikorupsi

8 Nov 2022 : 16.25 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Pemancar Sinyal Diduga Jadi Lahan Basah, 4.200 Buah Dikabarkan Dikorupsi

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 4.200 buah stasiun pemancar sinyal atau Base Transceiver Station (BTS) serta infrastruktur pendukung lainnya diduga dikorupsi.

BTS tersebut merupakan program pemerintah untuk menunjang aktivitas pekerjaan maupun pendidikan pada saat Covid-19.

Pada saat badai Covid-19 terjadi di Indonesia, sejumlag kegiatan yang dilakukan secara offline dialihkan menjadi online.

Namun, tidak semua daerah telah terfasilitasi dengan infrasturktur pendukung untuk kelancaran aktivitas daring tersebut.

Baca Juga: Daftar Lengkap 69 Obat Sirup yang Dilarang Beredar di Pasaran oleh BPOM Terkait Cemaran Etilen Glikol

Oleh karena itu, pemerintah kemudian memberikan BTS untuk mendukung masyarakat beraktivitas secara daring ketika masa pandemi Covid-19.

Usut punya usut, program pemerintah tersebut rupanya dikabarkan dikorupsi.

"Terdapat 4.200 Base Transceiver Station (BTS) serta infrastruktur pendukung yang diduga dikorupsi. Pada saat ini Kejagung sedang melakukan penyidikan perkara tersebut meliputi berbagai wilayah terpencil di Indonesia," kata Dirdik Jampidsus, Kuntadi dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Penyidikan dilakukan terhadap kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Keminfo tahun 2020 hingga 2022.

Baca Juga: Demi China, Kereta Argo Parahyangan Dikabarkan Akan Dihentikan

Berikut tiga konsorsium yang sedang disidik oleh Kejagung:

1.Paket 1: Kalimantan 269 titik dan Nusa Tenggara 439 titik.

2.Paket 2: Sumatera 17 titik, Maluku 198 titik, Sulawesi 512 titik.

3.Paket 3: Papua 409 titik dan Papua Barat 545 titik.

4.Paket 4: Papua 966 titik.

5.Paket 5: Papua 845 titik.

Berdasarkan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan terhadap 60 orang saksi, perkara tersebut dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan Rabu, 2 November 2022.***

Sentimen: netral (40%)